Ramadhan 1440 H
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang dan Apakah Bid'ah? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ya, Zakat fitrah merupakan amalan yang diwajibkan kepada kaum muslimin yang sudah mampu untuk menunaikannya.
"Tak pernah pakai duit?"
"Tidak. Tapi saya tidak menyalahkan yang pakai duit, karena mazhab hanafi membolehkan. Satu mazhab membolehkan (pakai duit). Yang pakai beras atau makanan pokok tiga (mazhab),” kata Ustaz Abdul Somad sembari mengangkat jari-jari tangannya, satu di sebelah kiri dan 3 jari di tangan kanan.
Baca: Kapan Lailatul Qadar? Begini Hadis Rasulullah, Ciri-ciri, dan Cara Mengetahuinya Menurut Ulama
Baca: Mau Masuk Surga Melalui Pintu Khusus? Berpuasalah
Sesekali UAS menyelipkan guyonan yang mengundang tawa jamaah.
UAS bercerita saat memberi kuliah di depan mahasiswanya mengatakan bahwa zakat fitrah itu beratnya satu sha'.
Lalu ia bertanya kepada mahasiswa, berapa satu sha’ itu?
"50 kilo Pak."
"Itu satu sak (bukan satu sha')" kata UAS dengan gaya guyonnya.
UAS kemudian melanjutkan penjelasannya, satu sha’ adalah empat mud, sementara satu mud adalah 7,5 ons.
"Maka satu sha’ itu 3 kg. Saya dari dulu bayar 3 kg. Tapi saya tak menyalahkan yang ikut ketentuan kemenag 2,5 kg. Yang 2,5 kg itu ijtihat ulama juga. Tapi kalau ada yang berat, kita pakai yang berat. Dalam beribadah begitu, kalau ada doa panjang pakai panjang. Kalau ada yang lama, ikut yang lama. Kalau ada yang berat, pakai berat. Karena kelebihannya itu bernilai shadaqah. Tapi tak salah yang bayar 2,5 kg," ujar Ustaz Abdul Somad.
Simak video lengkapnya di bawah ini:
Baca: Takuti Warga Selama Bulan Ramadhan, Polisi Tangkap Pocong Jadi-jadian
Baca: Istri Ungkap Kronologi Penangkapan Mustofa Nahrawardaya, Dijemput Polisi saat Baru Pulang Itikaf
Baca: Menyedihkan! Lelaki Pulo Ara Ini Ditemukan Tinggal Kulit Pembalut Tulang tanpa Makan dan Pakaian
(Sebagian dari artikel ini tayang di bangkapos.com dengan judul Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang? Ini Kata Ustaz Abdul Somad serta Pendapat Sejumlah Ulama)