Bunuh Gadis 8 Tahun Usai Diperkosa Selama Seminggu, 3 Pria Terancam Hukuman Mati

Pengadilan di India memvonis bersalah kepada enam pria atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis berusia 8 tahun

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Persidangan yang digelar secara tertutup telah digelar lebih dari setahun di Pathankot, sebuah kota berjarak sekitar 70 km dari desa Rasana di distrik Kathua, tempat insiden itu terjadi.

Mahkamah Agung India memutuskan untuk mengalihkan persidangan kasus itu ke negara bagian tetangga, Punjab, setelah keluarga korban dan pengacara menghadapi ancaman kematian.

Seperti diketahui, India telah lama menghadapi banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Pemerkosaan yang dilaporkan naik 60 persen menjadi 40.000 kasus pada 2012-2016.

Meski demikian, masih banyak kasus di pedesaan yang tidak dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca: Sesosok Mayat Pemuda Hebohkan Warga Ranto Peureulak Aceh Timur

Baca: Kasus Pembakaran Rutan Sigli, Tiga Sipir Diperiksa di Kanwil Kemenkumham Aceh

Baca: Karimun Usman: Saatnya Aset Kekayaan Milik Teuku Markam Dikembalikan ke Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, 3 Pria di India Terancam Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved