Polisi Ringkus Pria Bersorban yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto, Sebelumnya Ternyata Salah Tangkap
POLISI menangkap Muhammad Fahri, pria yang mengancam membunuh Presiden Jokowi, melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Sementara, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media.
Video itu menampilkan pria berserban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.
Pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto dilaporkan atas dugaan pasal makar ke polisi.
"(Pasal yang dilaporkan) berkaitan dengan makar karena itu ada kata-kata bunuh presiden. Ada beberapa pasal juga saya laporkan," kata pelapor yang merupakan Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) bernama Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video dalam flashdisk.
"(Barang bukti yang dibawa) flashdisk isinya video itu," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Sementara, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media, dengan menampilkan pria itu sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, seorang pria bernama Teuku Yazhid memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto dirinya menjadi pelaku yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Wiranto.
Diketahui sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki mengancam Jokowi dan Wiranto.
Tak berselang lama foto Teuku Yazhid tersebar di media sosial dan dituding sebagai pelaku dalam video.
Namun setelah disebarkan lewat media sosial, ada dugaan bahwa pria tersebut bukanlah orang yang ada di dalam video.
Teuku Yazhid pun melalui akun Instagram @teukuyazhid, Sabtu (25/5/2019), meminta agar pihak yang menyebarkan fotonya meminta maaf dan menyebarkan pemberitaan bahwa dirinya bukan pelaku dalam video.
"Saya Teuku Yazhid Ali Wismaha dalam hal ini mengkonfirmasikan dan memberikan klarifikasi, bahwa terkait berita-berita dan isu-isu yang telah viral di media sosial," ujar Yazhid.
"Mengenai adanya dugaan pengancaman kepada Presiden Republik Indonesia, maupun kepada Menteri Polhukam oleh seseorang yang selama ini beredar di media sosial bukanlah diri saya," kata Yazhid.