Wacana Pembubaran Koalisi Parpol Pendukung di Pilpres, Ini Tanggapan BPN, TKN hingga Mahfud MD
Usul pembubaran koalisi parpol pendukung Pilpres 2019 itu datang dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik
Editor:
Amirullah
TribunStyle.com/ tvOne
Pasangan Calon Presiden 2019 Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo Subianto - Sandiaga Uno
Setelah itu tidak ada ikatan yuridis apakah koalisi bakal terus atau gabung.
Semuanya tergantung kesepakatan saja.
"Di dlm tara hukum kita tdk ada term koalisi. Istilah itu hny dipakai dlm politik praktis. Yg ada hny ketentuan, parpol2 bs bergabung utk mengusung atau mendukung Paslon dlm Pilpres. Setelah itu tak ada ikatan yuridis utk koalisi. Mau terus atau tidak, tergantung kesepakatan sj," tulis Mafud MD.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Pembubaran Koalisi Parpol di Pilpres 2019, Tanggapan BPN, TKN hingga Kata Mahfud MD
Rekomendasi untuk Anda