Pengacara: Kivlan Zen Berikan Uang Rp150 Juta untuk Unjuk Rasa Supersemar, Bukan Pembunuhan 5 Tokoh

engacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, kliennya memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I (Iwan) untuk mengadakan aksi unjuk rasa

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR) 

Irfansyah mengatakan, Kivlan saat itu mengeluarkan ponselnya lalu menunjukkan foto Yunarto dan memberi tahu alamat Jalan Cisanggiri, Kebayoran Baru, Jakarta.

Alamat tersebut adalah kantor Charta Politika Indonesia.

"Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini. Nanti kamu foto dan videokan'. 'Siap', saya bilang," cerita Irfansyah.

Menurut Irfansyah, Kivlan mengaku akan memberikan uang Rp 5 juta untuk operasional.

"Beliau berkata kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak dan istrinya serta liburan kemana pun," kata dia.

Kivlan kemudian menyuruh Ifransyah turun dari mobil dan memerintahkan Eka untuk mengambil uang Rp 5 juta untuk Irfansyah.

Setelan menerima uang, Ifransyah kemudian pulang bersama Yusuf.

Keesokan hari pukul 12.00 WIB, Irfansyah mengaku bersama Yusuf mendatangi alamat yang diberikan Kivlan.

Dengan menggunakan ponsel Yusuf, mereka merekam suasana kantor dan memfoto.

 "Foto dan video dikirim ke HP saya, saya kirim ke Armi. Armi jawab 'oke mantap'," ujar Irfansyah.

Ifransyah dan Yusuf kembali melakukan survei untuk kedua kali pada keesokkan harinya, juga pukul 12.00 WIB.

Mereka kembali merekam suasana kantor tersebut dan mengirim gambar serta video ke Armi.

"Tapi Armi tidak pernah menjawab lagi," ujarnya.

Setelah itu, keduanya kembali ke pos sekuriti.

Mereka menyangka bahwa tugas sudah selesai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved