Pengacara: Kivlan Zen Berikan Uang Rp150 Juta untuk Unjuk Rasa Supersemar, Bukan Pembunuhan 5 Tokoh
engacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, kliennya memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I (Iwan) untuk mengadakan aksi unjuk rasa
"Sisa uang operasi kami bagi-bagi," ujarnya.
Pada 19 Mei 2019, Irfansyah kemudian ditangkap polisi.
Dalam kasus ini, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kivlan berperan memberikan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Kemudian, pimpinan lembaga survei Yunarto Wijaya.
Baca: Setahun Terganggu, Arus Lalu Lintas ke Makodim Abdya Kembali Lancar
Baca: Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRK Aceh Singkil Pertanyakan Pelantikan
Baca: Di Amerika Serikat, Penjabat Menteri Pertahanan Ingatkan Staf Pentagon Harus Netral dari Politik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Kivlan Zen Berikan Uang Rp 150 Juta untuk Unjuk Rasa Supersemar"