Mualem: Aceh Pro-NKRI
Mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf alias Mualem mengklarifikasi pernyataannya
Editor:
bakri
Oleh karena itu, mantan wakil gubernur Aceh ini meminta pusat merealisasikan semua butir MoU Helsinki. “MoU Helsinki meski dirampungkan jangan omong-omong saja. Jangan cooling down terus seperti kasus bendera dan lambang Aceh,” pungkasnya.
Berdasarkan catatan Serambi, hingga 2018 terdapat sepuluh dari 71 pasal MoU Helsinki yang belum terealisasi. Di antaranya adalah Pengadilan HAM untuk Aceh, Komisi Bersama Penyelesaian Klaim, batas Aceh dan Sumatera Utara berdasarkan posisi 1 Juli 1956, nama Aceh dan nama pejabat senior Pemerintah Aceh, serta tanah pertanian yang layak untuk eks kombatan GAM, tapol/napol, dan korban konflik Aceh.(dan)
Rekomendasi untuk Anda