Polda Kalbar Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia dengan Modus Kawin Kontrak, Melibatkan WNA China

Total ada 7 orang yang diamankan terkait dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).

Editor: Zaenal
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Petugas Imigrasi Kota Pontianak, Kalimantan Barat bersama kepolisian memeriksa rumah yang ditengarai sebagai tempat penampungan warga negara asing, Rabu (12/6/2019). 

Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya juga saat ini sudah memetakan beberapa wilayah yang berpotensi kasus ini terjadi.

Sebab, berangkat dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, korban perdagangan orang dengan modus kawin kontrak ini biasanya mengarah pada satu etnis, di wilayah Kota Singkawang, Sungai Duri Kabupaten Bengkayang, dan Sungai Pinyuh.

"Tapi saat ini sudah bergeser ke Kota Pontianak," jelasnya.

Baca: Prabowo-Sandi Tidak Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2019, BW Ungkap Alasannya

Pak RT Kaget

Rumah terduga kasus kawin kontrak, Agus, berada di Kompleks Surya Purnama.

Rumah tersebut berdiri kokoh dan cukup megah.

Saat Reporter Tribunpontianak.co.id, Julisabara berkunjung, Kamis (13/6/2019) pukul 20.25 malam WIB, rumah tersebut terlihat sepi dan tertutup.

Rumah Agus terduga dalam kasus sindikat kawin kontrak berada di Kompleks Surya Purnama terlihat sepi dan tertutup, Kamis (13/6/2019) pukul 20.25 malam WIB.
Rumah Agus terduga dalam kasus sindikat kawin kontrak berada di Kompleks Surya Purnama terlihat sepi dan tertutup, Kamis (13/6/2019) pukul 20.25 malam WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/JULISABARA)

Ketua RT di Kompleks Surya Purnama, Chandra (57) mengatakan, rumah tersebut kini hanya ditinggali oleh kedua orangtua dari istri Agus.

Ada juga tiga anaknya, dua anak laki-laki dan satu wanita.

“Saat ini Agus dan istrinya tidak ada di rumah, karena pada hari Rabu malam diamankan pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak Imigrasi," ungkap Chandra.

Chandra mengatakan, selama dia menjabat Ketua RT baru pertama terjadi kasus seperti ini terjadi di wilayahnya.

Ia mengaku sangat terkejut mengetahui warganya terlibat bisnis kawin kontrak.

"Agus sudah tinggal di situ sekitar empat tahun, dengan 3 anak, istri dan mertuanya. Kesehariannya, dia orangnya biasa-biasa saja, sering tegur sapa jika lewat depan rumah saya," ujarnya.

Chandra mengatakan, Agus pernah bercerita kepada dirinya bahwa dia mempunyai bisnis properti rumah di Mempawah dan Desa Kapur.

“Dia juga memiliki toko bangunan di Jalan Parit Mayor, sedangkan istrinya dagang sepatu di Kapuas Indah," terangnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved