Polda Kalbar Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia dengan Modus Kawin Kontrak, Melibatkan WNA China
Total ada 7 orang yang diamankan terkait dugaan sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak dengan warga negara asing (WNA).
Editor:
Zaenal
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Petugas Imigrasi Kota Pontianak, Kalimantan Barat bersama kepolisian memeriksa rumah yang ditengarai sebagai tempat penampungan warga negara asing, Rabu (12/6/2019).
“Tapi saya tidak mengetahui kalau ternyata dia ada bisnis lain, seperti sindikat kawin kontrak ini. Saya baru tahu waktu ada pengerebekan Rabu malam sekitar pukul tujuh malam. Pihak kepolisian datang ke rumah saya, dan sama-sama pergi ke rumah Agus. Awalnya saya tidak mengetahui tentang peristiwa ini,” kata Chandra.
Baca: VIDEO - Eksekusi Cambuk di Pidie, Satu Terpidana Zina Tidak Dicambuk Karena Masih di Bawah Umur
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Detik-Detik Mafia Kawin Kontrak Terbongkar di Rumah Mewah Pontianak, Sang Mertua Coba Bohongi Polisi