26 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon Sudah Ditangkap, Ini Nama-namanya
Petugas sudah meringkus 26 narapidana (napi) dan tahanan yang kabur pada Minggu (16/6/2019), setelah membobol rutan tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Nanda Syaryulis (21), warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Langkahan, terlibat perkara penggelapan (masih dalam proses sidang).
Agustiar (25), warga Desa Blang Manyak Kecamatan Nisam, Aceh Utara terlibat dalam perkara narkotika (masih dalam proses sidang).
Muhammad Safrizal (24), warga Desa Ule Puloe Kecamatan Dewantara, Aceh Utara terlibat dalam perkara narkotika, dihukum lima tahun satu bulan penjara.
Supriadi (23), warga Desa Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dalam perkara narkotika, dihukum lima tahun enam bulan penjara.
Terakhir, yang berhasil ditangkap adalah Rahmat Irmawan (33) asal Kecamatan Langkahan Aceh Utara.
Pria ini ditangkap petugas pada Senin (17/6/2019) pukul 08.30 WIB, di rumah kerabatnya di Desa Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Kini pria tersebut diamankan ke Rutan Lhoksukon.(*)
Baca: Jejak Sofyan Jacob, Mantan Kapolda Metro Jaya yang Terjerat Kasus Makar, Pernah Gugat Megawati
Baca: Istri 2 Kali Tinju Suami di Kepala Hingga Tewas, Korban Terbentur Tembok dan Terjatuh ke Dalam Got
Baca: Mengenal Nuria Diana, Sosok Multitalenta yang Punya Sederet Prestasi, Berbagi Tips di Panggung MC
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tangkapnappi.jpg)