Senin, 4 Mei 2026

Ulama Aceh Haramkan Game PUBG, Warung Kopi Tetap Ramai Namun Terasa Lebih Sepi

Hal ini terlihat dari mulai berkurangnya kelompok remaja dan anak-anak muda yang bermain game, terutama di warung kopi yang menyediakan layanan wifi.

Tayang:
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Yusmadi
Serambinews.com
Suasana pembahasan tentang hukum dan dampak game PUBG dan sejenisnya di Aula MPU Aceh, Selasa (18/6/2019). 

Ia pun menyesalnya adanya warganet yang sampai mempertanyakan kenapa MPU tidak memfatwakan haram kepada korupsi dan zina.

“Itu yang komen tanya korupsi dan zina kenapa tidak dikeluarkan fatwa haram, seperti orang yang tidak beriman kepada Alquran. Padahal dalam Al-quran sudah nyata ditegaskan bahwa mencuri dan zina hukumnya haram, bahkan ada hadis yang melarang mendekati zina,” tulis Hasan Basri dalam komentar berbahasa Aceh.

Ada juga netizen yang mengusulkan kepada pihak berwenang menangani IT di Aceh untuk menindaklanjuti fatwa MPU ini dengan memblokir game PUBG di Aceh. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved