Sengketa Hasil Pilpres 2019
Pidato Lengkap Prabowo Usai MK Tolak Gugatan, “Menyerahkan Kebenaran & Keadilan Hakiki Pada Allah”
Calon Presiden 02 Prabowo Subianto memberikan pernyataan setelah Mahkamah Konstitusi memberikan putusan hasil sidang sengketa Pilpres.
Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin. Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.
Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Baca: Walhi Ungkap Adanya Kerusakan Lingkungan di Lokasi Pembangunan PLTU 3-4 di Nagan Raya
Baca: Meski Sangat Kecewa Prabowo Hormati Putusan MK, Ini yang Akan Ia Lakukan
Baca: Besok, Pengurus Karang Taruna Aceh Dilantik, Plt Gubernur Dijadwalkan Hadir
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Subianto setelah Putusan MK dan telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga"