8 Warga Aceh yang Ditangkap Bawa 4,1 Kg Sabu di Bandara Sebagai Kurir, Polisi Selidiki Pemiliknya
Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan terhadap upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh delapan tersangka di Bandara Sultan Syarif Kasim
"Kemudian petugas kita meminta pelaku untuk diperiksa secara menyeluruh di ruang pemeriksaan khusus, disanalah didapati beberapa bungkusan dilapisi plastik berwarna hitam yang diduga narkotika jenis sabu," katanya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari pelaku bahwa dia tidak sendirian, namun ada tujuh orang temannya yang lain.
"Dari informasi yang didapat, petugas mencari tujuh orang pelaku tersebut dan berhasil diamankan berinisial RS, FN, MT ,SW, MS, MH, dan AH, kemudian langsung dibawa ke kantor avsec," ungkapnya.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas kita menemukan barang bukti sebanyak 32 paket sabu, masing-masingnya seberat 110 gram atau sebanyak 4 kilogram lebih yang disimpan dalam sepatu masing-masing pelaku," jelasnya.
Kedelapan pelaku beserta barang bukti saat ini telah kita serahkan kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca: Malaysia Usulkan Penghapusan Hukuman Pidana Terhadap Kepemilikan Narkotika dalam Jumlah Kecil
Baca: Minggu Ini, Anis Matta Orasi Soal Gagasan Arah Baru Indonesia di Banda Aceh
Baca: Bus Praktikum Singgahi 15 SMK di Aceh, Berisi Peralatan Lengkap Berbagai Keahlian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Selidiki 4,1 Kg Sabu yang Dibawa 8 Calon Penumpang Lion Air di Bandara"