8 Warga Aceh yang Ditangkap Bawa 4,1 Kg Sabu di Bandara Sebagai Kurir, Polisi Selidiki Pemiliknya

Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan terhadap upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh delapan tersangka di Bandara Sultan Syarif Kasim

Editor: Faisal Zamzami
CITRA INDRIANI
Petugas Bandara Sultan syarif kasim Pekanbaru mengamankan delapan calon penumpang membawa sabu yang disimpan dalam sepatu (CITRA INDRIANI) 

"Kemudian petugas kita meminta pelaku untuk diperiksa secara menyeluruh di ruang pemeriksaan khusus, disanalah didapati beberapa bungkusan dilapisi plastik berwarna hitam yang diduga narkotika jenis sabu," katanya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari pelaku bahwa dia tidak sendirian, namun ada tujuh orang temannya yang lain.

"Dari informasi yang didapat, petugas mencari tujuh orang pelaku tersebut dan berhasil diamankan berinisial RS, FN, MT ,SW, MS, MH, dan AH, kemudian langsung dibawa ke kantor avsec," ungkapnya.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas kita menemukan barang bukti sebanyak 32 paket sabu, masing-masingnya seberat 110 gram atau sebanyak 4 kilogram lebih yang disimpan dalam sepatu masing-masing pelaku," jelasnya.

Kedelapan pelaku beserta barang bukti saat ini telah kita serahkan kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca: Malaysia Usulkan Penghapusan Hukuman Pidana Terhadap Kepemilikan Narkotika dalam Jumlah Kecil

Baca: Minggu Ini, Anis Matta Orasi Soal Gagasan Arah Baru Indonesia di Banda Aceh

Baca: Bus Praktikum Singgahi 15 SMK di Aceh, Berisi Peralatan Lengkap Berbagai Keahlian

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Selidiki 4,1 Kg Sabu yang Dibawa 8 Calon Penumpang Lion Air di Bandara"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved