Fakta Remaja Pria Nikahi Nenek-nenek di Pati, Kisahnya Viral
Sekilas, foto tersebut menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi.
Sutasmi dan Dwi Purwanto mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.
Namun, akad nikah yang rencananya akan digelar Rabu (3/7/2019) pagi, pukul 08.00 WIB, di KUA Tayu ternyata batal dilaksanakan.
"Tapi pernikahan mereka batal. Wali nikah mempelai perempuan tidak datang. Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.
Ahmad Rodli menjelaskan, ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan.
Ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan putranya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi Purwanto belum cukup umur.
Baca: Jika Perang Meletus, Israel dengan Senang Hati Bakal Ladeni Serangan Iran
Bahkan, untuk makan sehari-hari, Dwi Purwanto masih ikut orangtuanya.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," ujar Ahmad Rodli.
"Karena ada permintaan pembatalan. Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya. Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," tambahnya.
Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Ahmad Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi Purwanto dan Sutasmi dibatalkan.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul Viral Kisah Remaja Pria Nikahi Nenek-nenek di Pati, Ini Fakta Sebenarnya