Masa Tugas TGPF Kasus Novel Baswedan Berakhir, Istana, Menko Polhukam, hingga Kapolri Bungkam
Masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan berakhir pada Minggu (7/7/2019).
Dengan gagalnya tim bentukan Kapolri ini, koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen.
Ia menilai, pembentukan tim independen ini mendesak, mengingat penyerangan terhadap Novel sudah terjadi sejak 11 April 2017 silam.
Namun, hingga dua tahun lebih penyelidikan kasus itu berjalan, belum juga ada titik terang terkait pelaku penyerangan.
Baca: Residivis Ini Bunuh Pemuda 21 Tahun Karena Menolak Disodomi, Mayat Korban Dikubur di Belakang Rumah
Baca: PT Perkebunan Nusantara 1 Buka Stand di Pameran Aceh Police Expo 3
Baca: Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah Sudah 97 Persen, Anies: Agustus Kami Tuntaskan Proses Akad
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Istana, Menko Polhukam, hingga Kapolri Bungkam soal TGPF Kasus Novel"