Breaking News

Masa Tugas TGPF Kasus Novel Baswedan Berakhir, Istana, Menko Polhukam, hingga Kapolri Bungkam

Masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan berakhir pada Minggu (7/7/2019).

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Dengan gagalnya tim bentukan Kapolri ini, koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen.

Ia menilai, pembentukan tim independen ini mendesak, mengingat penyerangan terhadap Novel sudah terjadi sejak 11 April 2017 silam.

Namun, hingga dua tahun lebih penyelidikan kasus itu berjalan, belum juga ada titik terang terkait pelaku penyerangan.

Baca: Residivis Ini Bunuh Pemuda 21 Tahun Karena Menolak Disodomi, Mayat Korban Dikubur di Belakang Rumah

Baca: PT Perkebunan Nusantara 1 Buka Stand di Pameran Aceh Police Expo 3

Baca: Pembangunan Rumah DP 0 Rupiah Sudah 97 Persen, Anies: Agustus Kami Tuntaskan Proses Akad

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Istana, Menko Polhukam, hingga Kapolri Bungkam soal TGPF Kasus Novel"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved