Wali Kota Subulussalam Nyatakan Tidak Seleksi Ulang Guru Kontrak

Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang akhirnya menyahuti tuntutan ratusan guru kontrak di daerah ini terkait seleksi ulang yang digelar Dinas

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang. 

Wali Kota Subulussalam Nyatakan Tidak Seleksi Ulang Guru Kontrak

 

Laporan Khalidin I Subulussalam

 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM –  Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang akhirnya menyahuti tuntutan ratusan guru kontrak di daerah ini terkait  seleksi ulang yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. 

“Kami minta  agar bapak dan ibu guru kontrak untuk tenang. Percayalah, SK guru kontrak akan tetap kita pertahankan sampai Desember 2019," kata Wali Kota Affan Bintang dalam pidatonya usai pengesahan Paripurna LKPJ tahun2018, Selasa (9/7/2019) di Gedung DPRK Subulussalam.

Pernyataan tidak adanya seleksi ulang terhadap guru kontrak di Subulussalam ini mendapat apresiasi semua pihak.

Ratusan guru kontrak yang hadir di rapat paripurna dengan mengambil lokasi bagian atas atau balkon gedung DPRK akhirnya lega dan bertepuk tangan.

“Hidup wali kota,” teriak para undangan menyambut pernyataan pembatalan seleksi ulang pada guru kontrak di Subulussalam.

Bukan hanya paraguru kontrak, aplus bagi walkot Subulussalam Affan Bintang juga disuarakan Edy Saputra Bako, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam selaku pendamping para guru.

Menurut Edy, pembatalan seleksi ulang ini merupakan langkah bijak sebagai pemimpin. Karena, lanjut Edy, jangan sampai ada kebijakan yang tak bijak sehingga mengorbankan banyak orang apalagi mereka kaum lemah.

”Lihatlah kondisi guru-guru ini, mereka datang dengan membawa anak, tegakah kita mengobarkannya? Alhamdulillah pak wali kota membuat langkah bijak,” ujar Edy.

Sebelumnya, Walkot Subulussalam, Affan Bintang saat dikonfirmasi wartawan sempat menyampaikan akan tetap melakukan seleksi ulang.

Dia pun menyatakan seleksi ini bukan memberhentikan guru yang ada. Namun belakangan disampaikan  jika kegiatan hanya melakukan pendataan guru kontrak yang sebagian tidak aktif mengajar di masing-masing sekolah.

Selain itu, menurut Affan Bintang, ada beberapa guru yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan sebagaimana diamanatkan undang-undang setiap guru harus memiliki kualifikasi pendidikan sarjana.

Atas masalah ini, Ketua DPRK Hariansyah saat akan melanjutkan sidang paripurna menyinggung ratusan guru kontrak yang sedari siang sudah ada di gedung tersebut.

Hariansyah mengaku tidak memilliki kepentingan atas massa tersebut dan bukan tim suksesnya saat pemilu. Tapi, lanjut Harianysah kedatangan guru kontrak ini sejatinya mengetuk nurani pimpinan di sana.

“Hari ini kita kedatangan tamu istimewa di sana, (sambil menunjuk arah balkon) ada ratusan guru kontrak, mereka berharap penuh kebijaksanaan pemerintah, tegakah kita dengan mereka membuat kebijakan in,” ujar Hariansyah.

Menjawab hal itu diakhir kegiatan Walkot Bintang angkat suara. Seraya melihat ke atas lokasi  ratusan guru duduk Affan Bintang menegaskan tetap akan mempertahankan mereka.

Dikatakan, ratusan guru kontrak sebagaimana tercantum di dalam SK pengangkatan yang telah ditandatangani Kadisdikbud sebelumnya, Irwan Yasin  akan tetap dipertahankan hingga Desember 2019. Ia

Sebelumnya, kalangan anggota DPRK di sana. Lewat rapat paripurna persetujuan bersama rancangan qanun Kota Subulussalam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2018, Selasa (9/7/2019) dua fraksi meminta wali kota Subulussalam membatalkan rekrutmen ulang guu kontrak.

Dukungan dibatalkannya seleksi ulang guru kontrak di Kota Sada Kata ini disuarakan Fraksi Sepakat Bersama sebagaimana disampaikan Heppi Sinaga dalam pandangan fraksi.

Heppi Bancin menilai kebijakan dinas merekrut guru kontrak tersebut merugikan para pengajar yang sudah bertahun mengabdi. "Melalui forum resmi ini kami meminta kepada Walikota Subulussalam agar segera memerintahkan Kepala Disdikbud Subulussalam membatalkan seleksi ulang guru kontrak,” tegas Heppi

Dikatakan, pembatalan itu mengingat para guru kontrak di sana sudah lama mengabdi sehingga tidak harus diseleksi. Jikapun ada kesalahan bisa saja dievaluasi.” Bahkan, SK mereka untuk tahun ini sampai Desember 2019, " ujar Heppi

Hal yang sama juga dikumandangkan Fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan . Dalam pandangan fraksina Nurani Bangsa Berkeadilan sebagaimana dibacakan H. Ajo Irawan juga menyinggung sebagian besar guru kontrak sudah belasan tahun mengabdi. Namun bilapun ada yang tidak disiplin berikan sanksi teguran bahkan pemecatan bukan disamaratakan.

”Kebijakan ini jelas salah, mengapa harus ada seleksi ulang. Apalagi sebahagian besar guru kontrak ini sudah mengabdi belasan tahun, kenapa harus di seleksi ulang lagi. Kalau mau seleksi ya untuk tambahan saja bukan guru yang sudah diseleksi tahun 2017 lalu. Inilah harapan kami,” kata Ajo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, atusan guru honorer atau kontrak mendatangi gedung DPR Kota Subulussalam, Selasa (9/7/2019).

Baca: Dua Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polisi di Aceh Barat

Baca: Bupati Aceh Besar Kunjungi Aceh Police Expo 2019

Baca: Wali Kota Minta Pusat Pertimbangkan Penghapusan Fasilitas Cukai di Sabang

Kedatangan ratusan guru kontrak ini untuk mengadukan nasib mereka terkait kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menyeleksi ulang.

Menurut para guru rencana seleksi ulang yang dibuat dinas pendidikan setempat sangat merugikan mereka. Apalagi dalam seleksi ulang kali ini dibumbui dengan sederet persyaratan yang membuat puluhan guru honorer di sana bakal terancam terganjal. 

Kecuali itu, para guru honorer juga menyayangkan kebijakan merugikan seleksi guru kontrak ini karena sejatinya bukan menyeleksi ulanh melainkan jika ada kebutuhan menambah dan membuka pendaftaran baru. Seleksi ulang, kata guru membuat para guru yang sudah lama mengabdi harus berjuang kembali dan bisa saja tidak diterima.

"Sudah menjadi nasib kami guru kontrak saban tahun mengadukan nasib ke DPRK karena kebijakan yang tidak adil ini," kata Jakfar koordinator guru kontrak dalam penyampaiannya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved