Breaking News

Selebriti

Soal Kasus Video Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Resmi jadi Tersangka, Susul Rey Utami dan Pablo Benua

Setelah menjalani pemeriksaan maraton, akhirnya artis peran Galih Ginanjar telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin.

Editor: Amirullah
Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar didepan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019) dalam kasus 'bau ikan asin' vs Fairuz A Rafiq. 

Kata Polisi, Motif Sebut Ikan Asin Sengaja Permalukan Fairuz, Galih Ginanjar Layak Jadi Tersangka?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sempat membeberkan jika Galih Ginanjar sengaja menyebut 'Ikan Asin' untuk mempermalukan mantan istrinya.

Galih Ginanjar mengungkapkan hal tersebut saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pekan lalu.

Saat dihubungi awak media, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika Galih Ginanjar sengaja ingin mempermalukan mantan istrinya dengan istilah 'Ikan Asin'.

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo Yuwono.

Kini kasus vlog bau ikan asin yang menyeret namanya masih bergulir. Galih baru saja diperiksa beberapa hari lalu di Polda Metro Jaya selama 13 jam.

Ketika ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Galih Ginanjar tak memberikan penjelasan apa-apa. Ia menyerahkan ke kuasa hukumnya untuk menjelaskan.

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Kalau saya sih enggak mau nanggapin itu dulu ya. Kalau untuk masalah hukum ataupun masalah BAP kemarin saya serahkan semua sama kuasa hukum saya aja gitu ya," ucap Galih Ginanjar saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Kuasa hukumnya justru menyampaikan hal yang berbanding terbalik dengan keterangan dari pihak kepolisian.

"Satu hal yang pasti saya percaya dan yakin bahwa klien kami galih ginanjar tidak ada motif apapun gitu. Itu kan sebuah perumpamaan analogian, kiasan gitu loh," ucap Acong Latif.

Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Galih Ginanjar Bisa Ditetapkan sebagai Tersangka?

Terungkapnya motif Galih Ginanjar tersebut menurut Hotman Paris yang merupakan pengacara Fairuz, Galih sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Terimakasih pada Polda Metro Jaya kalau memang sudah diakui begitu sudah waktunya untuk segera menerapkan tersangka” ungkap Hotman saat ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved