Breaking News

Selebriti

Soal Kasus Video Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Resmi jadi Tersangka, Susul Rey Utami dan Pablo Benua

Setelah menjalani pemeriksaan maraton, akhirnya artis peran Galih Ginanjar telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin.

Editor: Amirullah
Warta Kota/ Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar didepan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019) dalam kasus 'bau ikan asin' vs Fairuz A Rafiq. 

Hotman juga mendesak agar Galih Ginanjar segera ditahan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik itu.

“Kami mohon untuk segera ditahan. Jadi kalau udah begitu kalau bukan status tersangka dan ditahan apalagi yg kita harapkan di negara hukum ini,” papar Hotman.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor, Galih Ginanjar dalam kasus 'ikan asin' pada Jumat (5/7/2018) selama 13 jam dengan 46 pertanyaan.

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Galih Ginanjar Dapat Pesan Penting Dari Media Online Malaysia

Kasus vlog ikan asin Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz A Rafiq masih saja ramai dibahas.

Bahkan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq menjadi berita media internasional karena kasus bau ikan asin tersebut.

Kasus ikan asin Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ditulis oleh media online asal Malaysia bernama World Of Buzz.

Artikelnya tayang pada Jumat (5/7/2019).

"Man Faces 6 Years Jail For Saying Ex-Wife’s Vagina Smells Like “Salted Fish” tulis judul artikel tersebut.

(Pria Menghadapi 6 Tahun Penjara Utuk Perkataan Bau Vagina Mantan Istrinya Seperti "Ikan Asin")

Judul berita media internasional ()

Penulis menuliskan secara lengkap awal permasalahan kasus vlog ikan asin ini.

World of Buzz melansir informasi tersebut dari beberapa portal berita online Indonesia.

Di sana disebutkan bahwa vlog ikan asin bermula dari Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.

World of Buzz juga melaporkan bahwa Fairuz A Rafiq yang merasa dirugikan telah melapor ke polisi.

Bahkan, ditulis juga mengenai Galih Ginanjar yang terancam dijatuhi hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 29 ayat 1 UU ITE.

Selain itu, untuk lead Galih Ginanjar disebut dengan jelas bahwa ia adalah aktor asal Indonesia.

“Some things should be kept private but it looks like Indonesian soap opera actor Galih Ginanjar didn’t get the memo”.

(Beberapa hal harus dirahasiakan tetapi sepertinya aktor drama Indonesia Galih Ginanjar tidak tahu hal tersebut).

Pada cover berita itu juga terpampang jelas foto Galih Ginanjar saat berada di video Youtube Rey Utami dan Fairuz A Rafiq yang sedang menangis.

Yang menarik, penulis sengaja menyisipkan pesan penting untuk Galih Ginanjar di akhir tulisannya.

“It isn’t cool to air your dirty laundry like that, especially in front of the public! A gentleman never kisses and tells!” tulisnya.

(Tidak keren untuk mengucapkan perkataan kotor seperti itu, khususnya di depan publik!

Seorang pria sejati tidak pernah mencium lalu menceritakannya ke mana-mana!").

Tak segan –segan, World of Buzz juga menceritakan percakapan Galih Ginanjar dan Rey Utami sebagai kronologi kejadian munculnya kata ‘bau ikan asin’.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana/ Apfia/TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BREAKING NEWS! Galih Ginanjar Resmi Tersangka Video Bau Ikan Asin, Susul Rey Utami dan Pablo Benua

Editor: Agung Budi Santoso

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved