WH Langsa Grebek Janda Bersama Pria di Rumah Kost, Tarif Rp 500 Ribu Sudah Dibayar
"Untuk menghindari amukan massa, malam itu juga kedua pelaku dinaikkan ke mobil patroli WH diamankan ke kantor Dinas Syariat Islam,"
Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Ilustrasi
Menurutnya, kasus ini akan diserahkan ke penyidik Polres Langsa untuk diproses hukum cambuk sesuai dengan Qanun hukum jinayat yaitu Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014. (*)
Baca: Saturnus Akan Dekati Bumi Sore Ini, Bisa Dilihat Mata Telanjang hingga Tampil Bersama Jupiter
Baca: Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan Pesantren dan Guru Ngaji di Lhokseumawe Ditangkap
Baca: Daftar Harga Ponsel Murah Terbaru Juli 2019, Ada Oppo, Vivo Hingga Xiaomi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mesum-3_20151108_222122.jpg)