Habiskan Anggaran Rp 9,3 Miliar, Bandara Kota Langsa tak Bisa Digunakan
Bandara perintis yang berada di kawasan industri Kota Langsa ternyata tidak bisa digunakan meskipun sudah dibangun dengan anggaran mencapai Rp 9,3 M
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Tim Pansus VII DPRA yang diketuai Nurzahri meninjau proyek pembangunan runway airstrip Bandara Kota Langsa, Rabu (10/7/2019).
“Terdapat volume pekerjaan yang tidak cukup sebesar 10% dengan rincian LPA kelas A sebesar Rp 416.231.056,9, LPA kelas B sebesar Rp 32.494.326,21 dan AC-Mod sebesar Rp 94.201.330,00 dengan total anggaran yang harus dikembalikan ke negara sebesar Rp 542.926.713,11,” ulas Nurzahri.
Untuk temuan ini, Nurzahri yang juga Ketua Komisi II DPRA ini mengatakan akan meneruskan ke pihak penegak hukum agar pelaku kerugian negara bisa dimintai pertanggung jawaban secara hukum.(*)
Berita Terkait