BREAKING NEWS: Kantor DPW PAN Aceh Disegel Pengurus dan Kader

Pantauan Serambinews.com, penyegelan "Rumoh PAN Aceh" itu dilakukan oleh dua puluhan pengurus sekira pukul 17.15 WIB.

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Pengurus dan kader DPW PAN Aceh menyegel kantor mereka yang beralamat di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata, Banda Aceh, Minggu (21/7/2019). Foto Subur Dani 

Buntut dari itu, hari ini, sekitar 20 puluhan pengurus harian dan kader menyegel kantor DPW PAN Aceh.

"Pengukuhan Itu tidak melalui mekanisme rapat DPW PAN Aceh. Memang, pada tanggal 29 Juni kita ada melakukan rapat, tapi sama sekali kita tidak membahas persoalan penggantian pengurus (ketua definitif)," kata Wakil Ketua DPW PAN Aceh, Asrul Abbas.

Baca: Besok, KIP Aceh Barat Tetapkan Calon Anggota DPRK Terpilih

Menurut Asrul, rapat tanggal 29 Juni yang dipimpin oleh Teuku Hasbullah hanya membahas persoalan rapat persiapan bimtek anggota DPRA dan DPRK terpilih.

"Salah satu pertimbangan DPP adalah katanya keputusan rapat yang dihasilkan DPW tentang persetujuan penunjukan ketua defenitif, padahal kami tidak pernah bicarakan hal itu," katanya.

Terkait penggantian pengurus, menurutnya PAN punya mekanisme yang diatur dalam AD/ART partai.

"Kalau bicara penggantian pengurus, partai PAN itu partai demokrasi, ada mekanismenya. Artinya saya katakan, ada informasi yang salah kepada DPP sehingga DPP mengeluarkan surat pengukuhan ketua definitif tersebut," pungkasnya (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved