Mahasiswa Unimal Ciptakan Aplikasi Konsultasi dan Edukasi bagi Pecandu Narkoba
Keduanya adalah Raja Malikul Fajar (20) asal Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara dan Yaumil Ikhsan (21) asal Bireuen.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dua mahasiswa program studi Informatika Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh (Unimal) berhasil menciptakan aplikasi media konsultasi dan edukasi bagi pecandu yang ingin berhenti menggunakan narkoba.
Aplikasi itu diberi nama Asisten Narkoba (AsNa).
Keduanya adalah Raja Malikul Fajar (20) asal Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara dan Yaumil Ikhsan (21) asal Bireuen.
Dalam proses penciptaan aplikasi tersebut, kedua mahasiswa membutuhkan waktu tersebut.
“Ide ini muncul dikarenakan keadaan Indonesia saat ini yang berstatus darurat narkoba, sehingga banyak sekali korban-korban peyalahgunaan narkoba dari berbagai kalangan yang merusak moral bahkan hilang akal,” ujar Malikul didampingi Yaumil kepada Serambinews.com.
Selain itu, jumlah pengguna narkoba di Indonesia tiap tahunya semakin parah pertambahannya.
“Aplikasi AsNa ini sebagai upaya penanganan penyalahgunaan narkoba bedasarkan Alquran Surah Al-Maidah ayat 90-91,” ujar Raja.
Karena itu, aplikasi ini diperuntukan untuk pecandu narkoba yang ingin berhenti menggunakan narkoba.
Disebutkan, informasi baru yang diperoleh pencandu narkoba untuk usia remaja di Indonesia mencapai 5,9 juta di Indonesia.
Angka tersebut berbanding terbalik dengan tempat rehabilitasi dan tenaga medis (psikiater).
Selain itu biaya rehabilitasi untuk para pencandu narkoba juga cukup mahal sehingga tidak semua pecandu narkoba mampu masuk tempat rehabilitasi.
Baca: Mahasiswa Unsyiah Ciptakan Aplikasi Pembelajaran untuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Baca: Bagaimanakah Hukumnya Membaca Alquran Melalui Aplikasi Ponsel? Simak Penjelasannya di Sini!
Baca: Susan Bennett, Wanita yang Berada Dibalik Suara Aplikasi Siri
“Oleh karena itu, saya bersama Yaumil terinspirasi untuk menciptakan aplikasi tersebut sebagai aplikasi psikiater pribadi yang telah ditanam Artificial Intelligence (Kecerdasan Buatan) di dalamnya,” katanya.
Di dalam aplikasi tersebut disediakan fitur yang dapat digunakan untuk berkonsultasi dengan sistem seperti sedang berkonsultasi dengan psikiater secara langsung.
“Misalnya pencandu narkoba mengetik bagaimana berhenti dari pengaruh narkoba. Dalam aplikasi tersebut akan memberikan jawaban dalam secara tertulis,” ujarnya.