Breaking News

Kasus Benih IF8

Penangkar Benih Aceh Utara Merasa Dirugikan dengan Peredaran Benih IF8 di Masyarakat, Ini Alasannya

Seharusnya benih IF8 tersebut harus dikarantina dulu untuk menguji ketahanan, karena beda iklim satu daerah dengan daerah lain berbeda.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Belasan penangkar benih di Aceh Utara mendatangi Dinas Pertanian dan Pangan (Distan) Aceh Utara untuk mempertanyakan peredaran benih IF8 yang beredar secara luas, tapi belum ada label. 

Penahanan Tgk Munirwan terkait dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan (memperdagangkan) secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi (berlabel).

Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad selaku pendamping tersangka mengatakan saat ini Tgk Munirwan sudah ditahan di sel Mapolda Aceh sejak penetapan tersangka.

Kasus itu diadukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Menurut Zulfikar ada keanehan dalam proses aduan tersebut.

Sebab, selama ini Tgk Munirwan sudah berhasil mengembangkan padi jenis IF8 - - bibit bantuan Gubernur Irwandi Yusuf - - di daerahnya dengan hasil melimpah setiap kali panen.

Bahkan, dengan inovasinya Desa Meunasah Rayeuk terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa yang penghargaannya diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo.

Karena keberhasilan itu, permintaan masyarakat terhadap bibit tersebut menjadi banyak.

Sehingga Desa Meunasah Rayeuk membentuk BUMG jual beli bibit tersebut hingga ke empat kecamatan.

Karena pengelolaan ini desa setempat berhasil menghasilkan PAD Rp 1,5 miliar.

Namun tiba-tiba Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaporkan Keuchik Desa Meunasah Rayeuk, Tgk Munirwan dengan delik aduan telah mengomersilkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel.

"Ini aneh, harusnya pemerintah membina bukan melaporkan. Ini menyakitkan kenapa pemerintah yang melaporkan padahal masyarakat tidak merasa dirugikan selama ini," kata Zulfikar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved