Kasus Bibit Padi IF8

Plt Gubernur Diminta Jelaskan Kasus Tgk Mun dan Tindak Tegas Kadistanbun Aceh

Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, diadukan ke polisi karena menjual bibit unggul IF8 tanpa sertifikat.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
zoom-inlihat foto Plt Gubernur Diminta Jelaskan Kasus Tgk Mun dan Tindak Tegas Kadistanbun Aceh
Serambinews.com
TGK Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, berdiri di depan sel Mapolda Aceh, Selasa (23/7/2019).

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diminta menjelaskan persoalan ditahannya Tgk Munirwan atau Tgk Mun, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, terkait perdagangan bibit padi IF8.

"Plt Gubernur harus jelaskan ke publik dan mengambil tindakan tegas kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh," kata Koordinator Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) Maharadi, Jumat (26/7/2019).

Seperti ramai diberitakan, Tgk Mun atau Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, diadukan ke polisi karena menjual bibit unggul IF8 tanpa sertifikat yang diproduksi di desanya.

"Hanya  karena menjual bibit tanpa sertifikat melalui badan usaha milik desanya, Tgk Mun ditahan. Ini tidak adil," kata Maharadi.

“Seharusnya Tgk Mun dibimbing dan difasilitasi untuk melabelkan bibit IF8 tersebut. Bukannya malah ditangkap dan dijadikan tersangka,” tambahnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Abdul Hanan, sebelumnya telah membantah telah melaporkan Tgk Mun ke polisi.(*)

Baca: Keuchik Munirwan Masih Ditahan

Baca: Update Live Streaming Perempat Final Japan Open 2019 - Ratu Bulutangkis Tai Tzu Ying Tersingkir Lagi

Baca: Hasil Perempat Final Japan Open 2019 -Hafiz/Gloria Tumbangkan Ganda Campuran Terkuat Dunia

Baca: Polisi Tembak Polisi Hingga 7 Kali dan Korban Tewas, Ini Kronologinya: Berawal dari Emosi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved