Berita Aceh Tengah
Komnas HAM Tanyai Seratusan Saksi Darurat Militer di Aceh, Ini Hasilnya
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran HAM saat pelaksanaan darurat militer di Aceh pada tahun 2000-2004
"Pada masa itu, terjadi berbagai aksi yang melibatkan banyak orang meninggal dunia, pembakaran dan pengusiran," ucapnya.
Untuk diketahui, Komnas HAM sebelumnya sempat memeriksa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa-peristiwa di Aceh yang diduga terjadi pelanggaran HAM berat.
Irwandi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau kombatan dan juga Gubernur Aceh.
Baca: Komnas HAM Periksa Irwandi Terkait Kasus Pelanggaran HAM
Baca: Irwandi: Kambing Hitam Mana Lagi akan Disalahkan?
Pemenuhan fasilitasi untuk Komnas HAM ini diberikan KPK setelah muncul penetapan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 7 Mei 2019.
Dalam salinan penetapan PT DKI tersebut, Irwandi akan diperiksa sebagai saksi atas kejadian yang diduga sebagai pelanggaran berat HAM, yakni peristiwa Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan wilayah lainnya pada sekitar tahun 2001-2004.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Gelar Penyelidikan soal Darurat Militer di Aceh Tengah dan Bener Meriah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-komnas-ham-ahmad-taufan-damanik_20180709_155936.jpg)