Larangan Terbang
Larang Terbang Pesawat Hari Raya, Bupati: Ada Petugas 8 Tahun Puasa tak Bisa Shalat Ied Urus Bandara
PT Angkasa Pura II pun memberi sinyal positif bahwa akan menyanggupi permintaan Bupati Aceh Besar itu.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati PT Angkasa Pura II meminta supaya penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar dihentikan saat hari Raya atau Lebaran.
Dalam surat Bupati Mawardi Ali itu, semua maskapai diharapkan menghentikan landing maupun take off mulai pukul 00.00 WIB sampai 12.00 WIB.
PT Angkasa Pura II pun memberi sinyal positif bahwa akan menyanggupi permintaan Bupati Aceh Besar itu.
Meskipun mereka harus mengkaji dulu, agar tidak berdampak ke masyarakat.
Namun di sisi lain banyak warga Aceh yang memilih mudik saat hari lebaran karena harga tiket relatif terjangkau.
Ternak Berkeliaran di Pusat Kota, Pemko Banda Aceh Berlakukan Sanksi Tegas, Ini Pilihan Tindakannya
Penghentian Penerbangan Saat Lebaran, Angkasa Pura Sambut Baik dan Akan Mengkaji
Polda Aceh Kabulkan Permohonan Penangguhan Keuchik Munirwan, Ketua Nisam Serantau Respons Begini
Menanggapi hal ini, Mawardi Ali saat konferensi pers di kediaman pribadinya di Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (27/7/2019) memang tidak menampiknya jika ada warga yang mudik saat lebaran.
Namun, katanya, tidak selamanya juga tiket murah itu terjadi saat hari H hari raya.
Bupati menjelaskan, kebijakan menghentikan penerbangan saat lebaran tidak melihat dari sisi tiket murah saat Lebaran.
Berita Terpopuler
FOTO - Detik-detik Penangguhan Penahanan Tgk Munirwan, Keuchik yang Dipenjara Karena Benih Padi IF8
5 Fakta Brigadir Rangga, Pelaku yang Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas dengan 7 Peluru
Tak Bisa Urus Suami dengan Baik Karena Sedang Hamil, Wanita Ini Carikan Istri Kedua Untuk Suaminya
Namun mereka melihat dari sudut pandang kepada penegakan syiar Islam dan keinginan pekerja bandara untuk bisa shalat ied dan berkumpul bersama keluarga.
Karena selama ini bupati banyak mendapat keluhan sejumlah pekerja di otoritas bandara karena mereka harus bekerja saat Lebaran.
Sehingga tidak bisa melaksanakan shalat ied dan berkumpul dengan keluarga.
“Kemarin ada pegawai dari Airlines dan Imigrasi yang menyampaikan kepada Kanwil Kemenkumham, ada pegawai yang sudah delapan tahun sangat kusyuk berpuasa, tapi saat lebaran tidak bisa shalat Ied, karena sibuk melayani penumpang di bandara,” ujarnya.
Jadi, lanjutnya, kebijakan penghentian penerbangan merupakan jawaban atas keluhan sejumlah pekerja di Bandara SIM yang selama ini tidak libur saat lebaran.
Sementara GM Angkasa Pura II, Yos Suwagiyono menyampaikan selama ini intensitas penumpang di Bandara SIM memang menurun dibandingkan hari biasa.
Karena, katanya, di Aceh penumpang cenderung mudik beberapa hari sebelum Lebaran.
Meskipun ia tidak menampik ada penumpang yang memilih terbang saat hari H Hari Raya. (*)