Kasus Benih IF8
Usai Keluar dari Polda Aceh, Tgk Munirwan Bertolak ke Nisam untuk Melepas Sang Ibu Berangkat Haji
Tgk Munirwan, tersangka kasus dugaan pengedar bibit padi jenis IF8 tak berlabel akhirnya mendapat penangguhan penahanan dari Kapolda Aceh...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Usai Keluar dari Polda Aceh, Tgk Munirwan Langsung Bertolak ke Nisam untuk Melepas Sang Ibu Berangkat Haji
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Tgk Munirwan, tersangka kasus dugaan pengedar bibit padi jenis IF8 tak berlabel, akhirnya mendapat penangguhan penahanan dari Kapolda Aceh, Jumat (26/7/2019).
Tgk Munirwan yang juga Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Provinsi Aceh itu baru ke luar dari Mapolda Aceh pada sekitar pukul 19:43 WIB, setelah di tahan tiga hari sejak Selasa (23/7/2019).
Setelah keluar, kepala desa inovatif Tgk Munirwan langsung bertolak ke rumahnya di Gampong Meunasah Rayeuk pada malam itu juga sekitar pukul 22.00 WIB juga dengan menumpang angkutan umum.
"Setelah ke luar dari Mapolda Aceh, Pak Keuchik langsung menuju Nisam pukul 10:00 malam," kata kuasa hukumnya, Zulfikar Muhammad kepada Serambinews.com, Sabtu (27/7/2019).
Baca: VIDEO - Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh Bantah Laporkan Keuchik Munirwan ke Polisi
Baca: VIDEO – Kasus Benih IF8, Kapolda Kabulkan Penangguhan Penahanan Keuchik Munirwan
Baca: Soal Benih Padi IF8, Azhar Abdurrahman: Copot Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh
Zulfikar yang juga Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh mengatakan, Tgk Munirwan harus pulang lebih cepat untuk menjumpai ibunya yang akan berangkat haji dan menghadiri acara kenduri penglepasan.
Untuk diketahui, ibu Tgk Munirwan tergabung dalam kloter 6 (Aceh Utara). Dari jadwal yang telah ditetapkan Kemenag Aceh, kloter ini akan masuk asrama haji, Senin (29/7/2019) dan terbang ke Mekkah pada Selasa (30/7/2019).
"Malam ini (Sabtu malam) ibunya Tgk Munirwan akan berangkat ke Banda Aceh dari Aceh Utara (untuk masuk asrama haji) sebelum bertolak ke Mekkah," ujar Zulfikar Muhammad.
Baca: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Keuchik Meunasah Rayeuk Munirwan Tersenyum Bahagia
Baca: Polda Aceh Kabulkan Permohonan Penangguhan Keuchik Munirwan, Ketua Nisam Serantau Respons Begini
Baca: VIDEO – Kasus Benih IF8, Kapolda Kabulkan Penangguhan Penahanan Keuchik Munirwan
Polda Aceh Tangguhkan Penahanan Kades Inovatif
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terhadal permohonan penangguhan penahanan terhadap Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam Aceh Utara.
Keuchik yang ditahan sejak Selasa (23/7/2019) lalu, karena tersandung kasus peredaran benih padi tak berlabel atau bersertifikat merek IF8 itu pada Jumat (26/7/2019) malam, menghirup udara bebas.
Kebijakan Polda Aceh yang memberikan penangguhan penahanan kepada Keuchik Munirwan mendapat apresiasi Ketua Nisam Serantau yang juga anggota DPRA, Fakhrurazi H Cut. Menurut anggota dewan yang akrab disapa F Rozi itu, sikap Polda Aceh sangat tepat dan layak diberi apresiasi.
Pasalnya, urai anggota DPRA dapil Lhokseumawe dan Aceh Utara ini, pihak kepolisian telah menjawab aspirasi publik Aceh yang menginginkan Tgk Munirwan secara elegan dan bijaksana.
"Makanya, saya acungin jempol untuk Polda yang telah memenuhi keinginan warga Aceh untuk melihat Keuchik Munirwan bebas," ucapnya.
Berita keuchik Munirman sempat menyita perhatian netizen. Muncullah tagar #SaveKadesInovatif yang ditujukan pengguna akun media social twitter.