Hutan Aceh
Hutan Seluas 168 Ha di Aceh Utara Mulai Digunduli, Pihak RPPI Mengaku Sudah Kantongi IUPHHK-HTI
PT RPPI dalam tahun ini akan membuka lahan seluas 168 hektare dengan menebangi pohon dari total 10.384 hektare areal hutan di Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Areal hutan yang akan dirambah PT Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI) , berada di wilayah Sawang, Nisam Antara, Geureudong Pase, Meurah Mulia, dan Paya Bakong.
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Perusahaan Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI) dalam tahun 2019 akan membuka lahan seluas 168 hektare dengan menebangi pohon dari total 10.384 hektare areal hutan yang melintasi enam kecamatan di Aceh Utara yang akan dirambah.
Terkait rencana pembukaan lahan tersebut, pihak Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI) mengaku sudah memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI).
Areal hutan yang akan dirambah PT Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI) itu, berada di wilayah Sawang, Nisam Antara, Geureudong Pase, Meurah Mulia, dan Paya Bakong.
Manager Operasional PT RPPI, Fondes Manurung kepada Serambinews.com menyebutkan, dalam rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2019, pihaknya memiliki 168 hektare yang bisa digarap.
Menurutnya, di hutan produksi di areal kemiringan 40 persen ini, pihaknya diizinkan menebang pohon berdiameter 10 Cm ke atas, yang terbagi ke dalam beberapa kelas kayu campuran dan meranti.
“Rencana pembukaan lahan ini sudah sesuai aturan dan mendapat izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Fondes.
Baca: Enam Hektare Hutan Digunduli, Haji Uma Datangi Lokasi Dikawal Anggota Polisi, Begini Reaksinya
Baca: Delegasi Pemerintah Aceh Dipimpin Plt Gubernur Tiba di USA, Studi Banding tentang Tata Kelola Hutan
Baca: Pembalakan Liar di Hutan Lindung Anak Laut Aceh Singkil Masih Terjadi Hingga Kini
Baca: Lahan HTI Prabowo di Gayo 93.000 Ha
Setelah melakukan penebangan, Manager Operasional PT RPPI, Fondes Manurung menyebutkan pihaknya akan melakukan penanaman pohon sengon dan jabon.
Pepohonan yang akan ditanam itu, nantinya akan dijadikan bahan baku dalam memproduksi triplek oleh pabrik yang ada di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara.
Disebutkan bahwa saat ini, areal yang sudah dibuka seluas enam hektare dan sudah ditanami pohon sengon.
Sedangkan hasil kayu dalam areal tersebut yang sudah ditebangi sebelumnya, dimanfaatkan sebagai bahan jadi melalui kerjasama dengan industri yang ada di Aceh Utara.
Baca: Seekor Gajah di Aceh Timur Terluka Parah Terkena Jerat Tali
Baca: JCH Aceh Mulai Terima Baitul Asyi, Masing-masing Jamaah Peroleh 1.200 Riyal
Baca: Warga Pijay Diserang Gatal-gatal, Awalnya hanya Beberapa Orang, Kini Sudah Ratusan
Baca: Suhu Panas di Aceh Capai 33 Derajat Celcius, Enam Wilayah tak Hujan Hingga Tiga Hari ke Depan
Baca: Setelah Kasus Pelecehan, Santriwati Wajib Bercadar di Lingkungan Pesantren An Lhokseumawe
Disebutkan juga bahwa rencana kerja RPPI untuk tahun 2019 akan berakhir pada 31 Desember mendatang, dan akan dilanjutkan tahun depan.
“Pembukaan lahan akan dilakukan secara perlahan. Jadi tidak sekaligus, karena harus ada izin dulu,” katanya.
Menurutnya, ada rencana untuk membangun pabrik di kawasan Pelindo itu untuk pengolahan kayu, tapi lahan yang tersedia belum mencukupi untuk rencana pembangunan lima tahun mendatang.(*)
Baca: Live Streaming Pembukaan MTQ Mahasiswa Nasional 2019 di Unsyiah Aceh
Baca: Begini Posisi PNA Selama Pemerintah Dijabat Plt Gubernur
Baca: Isak Tangis Pemain Aceh Saat Kalah Dramatis di Partai Final DNC Nasional, DKI Jakarta Juara
Baca: Warung Karaoke di Kloneng Langsa Digrebek WH dan Polisi
Baca: VIRAL - Penampakan Diduga Pocong Muncul di Google Map Saat Lacak Lokasi, Ini Lokasinya