Nenek Dirudapaksa
Pelaku Minta Ayam Putih Sebagai Syarat Sebelum Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Dirudapaksa di Kamarnya
Saat itu saksi juga memenuhi permintaan tersangka, dengan harapan supaya penyakitnya dapat sembuh.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Penyidik Polsek Baktiya Aceh Utara pada Senin (29/7/2019) memeriksa HJ (74) janda asal Kecamatan Baktiya.
Hj merupakan korban rudakpaksa dengan tersangka pelaku BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Dari keterangan HJ kepada polisi sebagai saksi pria berinisial BK setelah melakukan perbuatan senonoh terhadap dirinya.
Pelaku juga meminta uang dengan alasan untuk membeli ayam putih.
Tersangka beralasan ayam putih tersebut akan digunakan sebagai syarat untuk mengobati sang nenek.
Saat itu saksi juga memenuhi permintaan tersangka, dengan harapan supaya penyakitnya dapat sembuh.
“Tersangka meminta uang Rp 70 ribu dan korban memberikannnya,” katanya.
Pilihan Redaksi
6 Fakta Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Pelaku Oleskan Sperma di Tubuh Korban
Viral Video Pria Mati Hidup Lagi Saat Dibawa Ambulans, Kabarnya Kini Diperiksa Polisi
BREAKING NEWS - Mantan Bupati Simeulue Darmili Resmi Ditahan
Setelah mendapatkan uang tersebut, lalu tersangka bersama istri langsung meninggalkan rumah kroban.
Pada Minggu (28/7/2019) tersangka melintasi lagi depan rumah tersebut.
Saat itu, korban yang mengenali istri tersangka langsung memberitahukan anaknya.
Kemudian anak korban memberitahu warga.
Sehingga warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar tersangka.