Rumah Wartawan Terbakar
Kapolres Agara Akan Turunkan Tim Forensik untuk Usut Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Serambi
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeni Yanto Eko Putra SIK, akan menurunkan tim forensik dari Medan untuk melakukan olah TKP.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Tim forensik dari Medan ini akan tiba dalam beberapa hari ke depan untuk melakukan olah TKP. Sedangkan tim dari Polda Aceh akan mendalami kasus kebakaran yang diduga dilakukan OTK itu.
Laporan Rasidan | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara (Agara) AKBP Rahmad Hardeni Yanto Eko Putra SIK, akan menurunkan tim forensik dari Medan untuk melakukan olah TKP dan tim dari Polda Aceh ke Agara.
Tim forensik dari Medan ini diturunkan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di desa Lawe Loning, Lawe Sigala-gala Agara, yang terjadi Selasa (30/7/2019) dini hari.
Kapolres mengatakan tim forensik dari Medan ini akan tiba dalam beberapa hari ke depan untuk melakukan olah TKP.
Sedangkan tim dari Polda Aceh akan membantu mendalami kasus kebakaran ini yang diduga dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
"Tim penyidik dari kepolisian saat ini sudah memeriksa saksi untuk dimintai keterangan sebanyak 6 orang dari warga setempat, terkait kasus kebakaran itu," sebutnya.
AKBP Rahmadhar Deni mengaku, saat kejadian kebakaran itu, dirinya yang pertama kali dikabari Asnawi untuk minta bantuan mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi tersebut.
“Sehingga saya bersama anggota lainnya langsung turun ke lokasi langsung malam itu juga, dan sampai pukul 05.00 WIB pagi kami berada di lokasi kebakaran tersebut," ungkapnya.
Kapolres meminta dukungan dari masyarakat dan semua pihak, agar kasus kebakaran tersebut segera terungkap siapa pelakunya dan apa motifnya.
Baca: YLBHI-LBH Banda Aceh Minta Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan
Baca: Wakil Ketua DPRA Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kebakaran Rumah Wartawan Serambi
Baca: Walhi: Asnawi Kritis Memberitakan Isu Lingkungan sampai Proyek Jalan
Baca: Koalisi NGO HAM Tanggapi Kebakaran Rumah Wartawan: Ini Teror, Polisi Harus Gerak Cepat
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, mobil di garasi dan sebagian rumahnya hangus.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB, setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar pada garasi mobil yang terbuat dari triplek dan kayu.
Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.