Pedagang Ikan Subulussalam dan Aceh Selatan Berdamai, Ini 7 Butir Perjanjian

“Alhamdulillah, sudah berhasil didamaikan,” kata Abdurrahmansyah, Camat Simpang Kiri kepada Serambinews.com, Senin (30/7/2019)

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
PERWAKILAN Pedagang Ikan Kota Subulussalam dan Aceh Selatan berjabat tangan dengan disaksikan unsur muspida Kota Subulussalam-Aceh Selatan pascapenandatanganan kesepakatan perdamaian, Senin (29/7/2019). 

Apabila kedua pihak melanggar kesepakatan terkait akan ditindak secara tegas sesuai qanun nomor 5 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM -  Konflik antara pedagang ikan atau muge Kota Subulussalam dengan pedagang ikan Bakongan, Aceh Selatan akhirnya berhasil didamaikan melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah kedua daerah itu.

“Alhamdulillah, sudah berhasil didamaikan,” kata Abdurrahmansyah, Camat Simpang Kiri kepada Serambinews.com, Senin (30/7/2019).

Camat Simpang Kiri Abdurrahmansyah yang terlibat dalam fasilitasi perdamaian berharap tidak ada lagi konflik belakang hari antar pedagang ikan di Subulussalam.

Baca: Satpol PP Banda Aceh Kembali Tertibkan Pedagang Ikan di Jembatan Peunayong

Perdamaian yang digelar kemarin menurut Abdurrahman melibatkan semua pihak baik pemerintahan maupun unsur kepolisian dan TNI serta kelompok pedagang ikan terkait.

Perdamaian tercapai setelah rapat sebelumnya sempat diskors karena belum ada kesepakatan.

Menyusul perdamaian ini, kelompok pedagang ikan asal Bakongan Aceh Selatan pun akhirnya mencabut laporan polisi nomor LP-B/29/IV/2019/SPKT tanggal 15 Mei 2019.

LP ini menyangkut insiden pemukulan pedagang ikan dari Bakongan di wilayah Kota Subulussalam pada Selasa 14 Mei lalu. 

Pencabutan laporan polisi itu dilakukan salah satu implikasi atas perdamaian yang dicapai  pedagang ikan Subulussalam dengan Bakongan, Aceh Selatan .

Baca: Mediasi Pedagang Ikan Kota Subulussalam dengan Aceh-Selatan belum Capai Kesepakatan

Pantauan Serambinews.con, rapat dihadiri Wakapolres Aceh Singkil Kompol Sutan Siregar dan Wakapolres Aceh Selatan Kompol R Suhadi Berutu, Kasdim 0118 dan perwakilan TNI Aceh Selatan, serta perwakilan pedagang ikan Subulussalam dan Aceh Selatan.

Berbagai saran dan masukan maupun keluhan telah diutarakan para pedagang kedua daerah ini kepada pemerintah.

Dari berbagai penyampaian terungkap jika konflik antar pedagang ikan terjadi lantaran adanya pedagang keliling atau yang mangkal di luar pasar.

Dalam rapat sebelumnya, para pedagang di Subulussalam meminta agar tidak ada pedagang yang berkeliling atau mangkal di luar pasar.

Pedagang ikan semuanya diminta berdagang di lokasi dalam pasar yang telah disediakan pemerintah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved