Polemik Pantai Mantak Tari
Pantai Mantak Tari Pidie Masih Ditutup
Belum ada kejelasan kapan dibuka kembali pantai tersebut untuk pengunjung
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Mursal Ismail
Pantai Mantak Tari Pidie Masih Ditutup
Laporan Nur Nihayati / Pidie
SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Lokasi wisata Pantai Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie sejak Minggu (28/7/2019) hingga Rabu (31/7/2019) masih ditutup.
Belum ada kejelasan kapan dibuka kembali pantai tersebut untuk pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Pidie, Apriadi SSos, kepada Serambi Rabu (31/7/2019), mengatakan kemungkinan Senin depan akan dilakukan musyawarah bersama unsur terkait di wilayah setempat.
"Kami belum dapat memastikan kapan dibuka lagi Pantai Mantak Tari untuk pengunjung," kata Apriadi.
Baca: 5 Fakta Gugurnya Bripka Desri Akibat Digigit Ular Berbisa, Sempat Keluarkan Racun hingga Tak Sadar

Apriadi menambahkan terkait Qanun Pariwisata yang mengatur tentang Pariwisata di Pidie tak bisa dibuat secara parsial, tetapi harus menyeluruh secara umum untuk semua tempat wisata di Pidie.
Untuk itu pihak Disparbudpora Pidie mengaku akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum sebagai langkah awal prosedur hukum.
Sedangkan terkait lokasi wisata ditutup, pihaknya akan bermusyawarah dengan unsur terkait di Mantak Tari dan sekitarnya.
"Kita akan duduk dalam waktu dekat untuk mencari solusi,kita hargai keputusan masyarakat setempat," demikian Apriadi, Kadis Parbudpora Pidie.
Dihubungi terpisah, Camat Simpang Tiga, Abdul Manan, mengaku masih menunggu rapat digelar Dinas Parbudpora Pidie.
"Saat ini belum ada hasil. Kami tidak tahu karena masih menunggu rapat dari dinas," kata Camat Simpang Tiga, Abdul Manan.
Baca: Pengumuman Seleksi Calon Kepala BPMA

Sebelumnya, tiga Anggota DPRK Pidie menyayangkan nasib lokasi wisata Pantai Mantak Tari ditutup warga, Minggu (28/7/2019).
Seperti diketahui, lokasi ini baru sebulan lebih telah dinikmati pengunjung untuk berwisata. Di samping indah, di lokasi juga memiliki butiran pasir dan pemandangan yang sangat eksotik.
Ketua Komisi B DPRK Pidie, Tgk Anwar Husen, kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019), berharap supaya Pemkab Pidie tidak membuka tempat wisata ini jika belum memiliki payung hukum atau qanun.