Bayi Terbuang
Puluhan Pasutri Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Pidie, Begini Syarat dan Ketentuannya
Dikatakan, jika dinas telah menentukan cota, maka cota diberikan waktu sementara selama enam bulan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Mereka ingin mengadopsi sang bayi tersebut yang kini masih dirawat di rumah sakit.
"Saat ini, peminat Cota tinggi yang mengajukan permohonan untuk mengasuh bayi tersebut. Bahkan, dari Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Langkat, Sumut mengajukan permohonan," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pidie, Vivi Anita, kepada Serambinews.com, Rabu (31/7/2019).
Untuk diketahui, bayi yang ditemukan di Gampong Sumboe Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Minggu (28/7/2019), kini berada di bawah penanganan Dinsos Pidie.
Upaya ini dilakukan untuk mencari Cota untuk mengasuh bayi tersebut.
Vivi menyebutkan, hingga kini juga banyak warga lokal yang menghubungi pihaknya.
Mereka mendatangi Dinsos Pidie, untuk mengambil formulir Cota.
Formulir tersebut diisi oleh Cota yang kemudian dikembalikan kepada Dinsos Pidie.
"Berkas yang diajukan calon orang tua asuh, nantinya akan diverifikasi Dinas Sosial Pidie," ujarnya.
Kabid Pelayanan RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, dr Dwi Wijaya, kepada Serambinews com, Rabu (31/7/2019) menjelaskan, saat ini kondisi bayi yang dibuang itu sehat.
Bayi tersebut masih dirawat di ruang Perinatologi RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.
Seperti diberitakan warga Gampong Sumboe Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 06.00 WIB dikejutkan penemuan sosok bayi berkelamin perempuan.
Bayi tersebut diletakkan di pinggir jalan dekat pagar rumah milik Ernawati (40) warga Sumboe Dayah Bubue.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Minggu (28/7/2019) bayi tersebut awalnya ditemukan Anwar (60) warga Sumboe Buga kecamatan sama saat melintas di jalan di Gampong Sumboe Dayah Bubue.
Saat itu, Anwar bekerja sebagai PNS sedang berolahraga pagi dengan anak kandungnya.
Bayi itu masi bertali pusat, diduga baru dilahirkan.