Bayi Terbuang

Puluhan Pasutri Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Pidie, Begini Syarat dan Ketentuannya

Dikatakan, jika dinas telah menentukan cota, maka cota diberikan waktu sementara selama enam bulan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Serambi
Bayi yang ditemukan warga, kini dirawat di ruang Perinatologi RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, Minggu (28/7/2019). SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR 

Di dalam kardus ditemukan hijab warna hitam, kompeng dan kain selimut bayi.

"Informasi anaknya yang di belakang Anwar yang duluan melihat tangan bayi di dalam kardus bergerak ke atas," kata Ernawati warga Sumboe Dayah Bubue, kepada Serambinews.com, Minggu (28/7/2019).

Lanjutnya, saat ditemukan kondisi bayi tidak menangis.

Padahah sekujur tubuhnya telah digigit semut.

Warga mengambil bayi malang tersebut untuk memandikan.

Sebab, bayi itu telah kotor karena buang air besar.

Kasus penemuan bayi itu baru pertama kali ditemukan di gampong itu sehingga warga sempat heboh.

"Bayi tersebut telah dijemput polisi," ujarnya.

Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kabag Humas Polres, Iptu Bustami, kepada Serambinews.com, Minggu (28/7/2019), mengatakan, bayi yang ditemukan warga telah dibawa polisi ke RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved