Bayi Terbuang
Puluhan Pasutri Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Pidie, Begini Syarat dan Ketentuannya
Dikatakan, jika dinas telah menentukan cota, maka cota diberikan waktu sementara selama enam bulan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
Di dalam kardus ditemukan hijab warna hitam, kompeng dan kain selimut bayi.
"Informasi anaknya yang di belakang Anwar yang duluan melihat tangan bayi di dalam kardus bergerak ke atas," kata Ernawati warga Sumboe Dayah Bubue, kepada Serambinews.com, Minggu (28/7/2019).
Lanjutnya, saat ditemukan kondisi bayi tidak menangis.
Padahah sekujur tubuhnya telah digigit semut.
Warga mengambil bayi malang tersebut untuk memandikan.
Sebab, bayi itu telah kotor karena buang air besar.
Kasus penemuan bayi itu baru pertama kali ditemukan di gampong itu sehingga warga sempat heboh.
"Bayi tersebut telah dijemput polisi," ujarnya.
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kabag Humas Polres, Iptu Bustami, kepada Serambinews.com, Minggu (28/7/2019), mengatakan, bayi yang ditemukan warga telah dibawa polisi ke RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli. (*)