Advokasi MoU Helsinki

Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki Bentukan DPRA Datangi DPR RI, Ini Tujuannya

Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki serta UUPA bentukan DPRA yang beranggotakan DPRA dan sejumlah akademisi Aceh mendatangi gedung DPR RI,

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki serta UUPA bentukan DPRA yang beranggotakan DPRA dan sejumlah akademisi Aceh mendatangi gedung DPR RI, Senin (29/7/2019). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki serta UUPA bentukan DPRA yang beranggotakan DPRA dan sejumlah akademisi Aceh mendatangi gedung DPR RI, Senin (29/7/2019) pagi.

Tujuannya untuk mengumpulkan serta menyerap informasi terkait alur pembahasan UUPA yang merupakan turunan hukum dari konsensus RI-GAM dari MoU Helsinki.

Mereka yang hadir ke DPR adalah Iskandar Usman Al-Farlaky, Ermiadi Abdurrahman, Sulaiman Ali, dan M Isa.

Sementara dari unsur akademisi hadir Prof Farid Wajdi, Prof Dahlan MH, DR Sanusi MLis, Sufyan MH, Muhammad Yakub LLM Phd, dan Rustam Efendi SE MEkon.

Berita terkait

Baca: Tuntaskan Butir MoU Helsinki!

Baca: DPRA Bentuk Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki dan UUPA

Baca: Tuntutan Referendum Dipicu Lambannya Realisasi MoU Helsinki

Rombongan diterima Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Rudi Rochmansyah, di gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.

Iskandar Usman, anggota Tim Advokasi mengatakan tim advokasi datang ke DPR RI untuk mengumpulkan bahan- bahan serta informasi yang dirangkum dari Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI.

Berita terkait lainnya

Baca: Senator Aceh Fachrul Razi: Referendum tak Bertentangan dengan MoU Helsinki

Baca: Demi Menjaga Damai Aceh, Mualem Minta Pemerintah Pusat Serius Wujudkan Butir MoU Helsinki

Baca: MoU Helsinki dan Politik Hukum Otsus

Data-data sekunder tersebut nantinya akan dijadikan oleh tim dalam bentuk buku.

Kongklusi akhir akan memperjelas kendala apa saja yang terjadi dalam pelaksanaan butir-butir MoU serta implementasi UUPA.

"Setelah itu kita akan memberi masukan bagi para pihak termasuk tim mediator perundingan sehingga kendala-kendala yang terjadi dapat dituntaskan dalam waktu secepatnya," kata Iskandar yang juga Ketua Fraksi PA di DPRA.

Mantan Ketua Banleg DPRA ini mengungkapkan, dalam mengali informasi tim advokasi akan melakukan kajian dengan metode pengumpulan data baik melalui wawancara.

Berita lainnya 

Baca: Merawat MoU Helsinki dan Merevisi UUPA

Baca: Isu MoU Helsinki Masih Jadi ‘Jualan’ Cagub Aceh

Baca: Apa Karya: Peringatan MoU Helsinki bukan dengan Hura-hura, Seperti Makan Nasi Goreng

Selain itu juga mengumpulkan data sekunder, rekaman, dan risalah rapat terkait pembahasan UUPA di DPR RI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved