Nenek Dirudapaksa

Fakta Baru Pria Beristri Setubuhi Nenek 74 Tahun, Tersangka Siap Bertanggung Jawab Jika Korban Hamil

BK (32), pemerkosa nenek HJ (74) di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, mengaku khilaf atas perbuatannya.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Jafaruddin/KOMPAS.com/MASRIADI
BK, tersangka pemerkosa nenek HJ (74) di Mapolres Aceh Utara, Aceh, Jumat (2/8/2019) 

2. Korban Mengeluh Sakit Perut dan Minta Diobati Pelaku

Saat betemu BK dan istrinya, HJ mengeluh sakit diperutnya.

Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya.

“HJ menceritakan pada istri BK bawah dirinya mengalami sakit di bagian perutnya” sebut Kapolsek Baktiya.

"Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolsek Baktiya.

Lalu BK meminta nenek tersebut mandi untuk dapat diobati.

BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.

Saat diobati oleh pelaku, HJ sedang sendiri di rumahnya, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.

3. Tersangka BK sempat Memijat Korban Lalu Diajak Masuk ke Kamar.

Setelah BK dan istrinya masuk ke rumah korban, kemudian BK mulai mengobati korban dengan cara memijat korban.

Bk memijat korban di ruang tamu, kemudian dilanjutkan ke kamar korban agar lebih leluasa mengobati.

 “Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu”. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.

Sesampai dalam kamar saat melanjutkan memijat korban, saat itulah BK melampiaskan nafsunya pada korban.

BK dengan leluasa melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

4.  Setelah Disetubuhi, BK Mengoles Cairan Sperma di Tubuh Korban 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved