Rumah Wartawan Terbakar
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Hal itu disampaikan, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro,S.I.K kepada Serambinews.com, Jumat (2/8/2019) di ruang kerjanya.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny yang didampingi Kasatreskrim Iptu Kabri dan Kanit Tepiter Ipda Yoesnedi menjelaskan hingga kini mereka terus mendalami kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di tanah dengan semboyan Sepakat Segenap itu.
Untuk mendukung proses penyelidikan, sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi yang melihat api di sana.
"Intinya, proses terus berlanjut dan kita dibackup tim dari Polda Aceh," kata AKBP Rahmad Hardeny
Dari delapan saksi yang diperiksa, ada yang melihat awal mula api muncul dan ini akan diperdalam lagi.
Kapolres AKBP Rahmad Hardeny mengaku belum ada kendala pengungkapan kasus terkait.
Dia berjanji akan terus memproses dan mengungkap siapa pelaku yang membuat teror terhadap jurnalis di wilayah hukumnya.
Sebab, kasus ini dinilai menciderai keamanan yang selama ini di Aceh Tenggara.
Hubungan masyarakat antar umat beragama saja, kata Kapolres AKBP Rahmah Ardeny bisa terjaga dengan baik. Ini, lanjut AKBP Rahmad Hardey karena komunikasi.
Maka itu, kasus yang menimpa rumah jurnalis Serambi Indonesia merupakan perbuatanyang sangat dikecam.
Bahkan, menurut AKBP Rahmad Hardeny Kapolda Aceh juga memberikan perhatian serius dan kecamatan atas masalah ini.
Rumah semi permanen milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, mobil hangus, plafon dan kamar juga hangus.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Sejumlah masyarakat mengatakan, api dengan cepat menjalar bangunan garasi mobil yang terbuat dari terplek dan kayu.
Api membara sekaligus ke sekeliling garasi mobil sehingga dengan cepat membakar seluruh bangunan.