Kasus AKN
Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Operasional AKN, Begini Penjelasan Bupati Akmal Ibrahim
Terkait persoalan AKN, Bupati Akmal mengatakan kalau pemerintah tidak bisa bekerja menurut pendapat. Karena, secerdas apa pun pemerintah, harus mengi
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sejumlah mahasiswa Program studi di luar domisili Akademi Komunitas Negeri (PDD AKN) Aceh Barat Daya (Abdya) mempertanyakan keseriusan pemerintah setempat untuk mengfungsikan kembali kampus tersebut.
Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir kampus yang berdiri sejak pada 29 Agustus 2014 sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 241/P/2014 Tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi di Luar Domisili itu telah mati suri dan sejumlah aset kampus banyak yang hilang.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Azmi saat coffee morning yang dilaksanakan oleh Kapolres Abdya, AKBP Moch Basori SIK dengan mengahadirkan para mahasiswa Gerakan Abdya Sejahtera (Geranat) dan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, ketua DPRK Abdya, dan sejumlah para kepala SKPK, Jumat (2/8/2019).
Baca: Terkait Pembakaran Rumah Wartawan Serambi dan Kantor PWI, Kasubdit Direskrimsus Polda Aceh ke Agara
Baca: Oknum Perawat di Puskesmas Tripe Jaya Terancam Dipecat, Selain Pakai Sabu Juga Resahkan Warga Desa
Baca: Tanpa Kantongi IMB, Bangunan di Kualasimpang Ini Diduga Berdiri di Atas Gang
"Kami berharap AKN ini segera difungsikan, mengingat Abdya masuk dalam daftar calon KEK di Barat Selatan Aceh," ujar Muhammad Azmi dalam diskusi tersebut
Karena, kata Azmi, sejak kehadiran AKN 2014 telah banyak menghasilkan sejumlah tenaga terampil dan bekerja di perusahan di luar Aceh.
"Kami perlu mempertanyakan kemana uang Rp 3 miliar yang telah dianggarkan itu, kami perlu kejelasan," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Zulfahmi. Zulfahmi yang mengaku sebagai mahasiswa lama di Kampus AKN itu mengaku prihatin melihat kondisi kampus AKN saat ini.
Bahkan, katanya, beberapa barang dan alat praktik milik AKN lenyap dicuri maling, seperti halnya juga hasil Pansus DPRK, sehingga kampus tersebut terkesan tidak terurus dan terbengkalai begitu saja.
Untuk itu, ia berharap Pemkab Abdya dapat mencari solusi untuk keberlangsungan status mahasiswa kampus AKN yang notabenenya mampu melahirkan tenaga kerja handal untuk mendukung pembangunan Abdya kedepan terutama di sektor pangan dan perikanan.
Sementara itu, dalam sambutan singkatnya, Kapolres Abdya AKBP Mohc Basori SIK mengajak semua tamu yang hadir agar sama-sama memberikan pendapat terkait keberlangsungan nasib kampus AKN di Abdya.
"Melalui coffee morning ini, masalah yang melilit kampus AKN akan ditemukan jalan keluarnya. Untuk itu, persoalan ini harus disikapi dengan sportif," singkatnya.
Sementara itu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim mengucapkan terima kasih atas gagasan Polres Abdya menggelar forum diskusi tersebut.
Menurutnya, forum diskusi harus berlanjut dalam sebulan sekali tidak mesti harus di Mapolres bisa saja ditempat lainnya, sehingga segala persoalan akan mampu dipecahkan bersama dengan memberikan masukan dan gagasan yang membangun ke arah lebih baik.
Terkait persoalan AKN, Bupati Akmal mengatakan kalau pemerintah tidak bisa bekerja menurut pendapat. Karena, secerdas apa pun pemerintah, harus mengikuti regulasi aturan yang mesti dipatuhi.
"SD hingga SMP itu wewenang Bupati, SMA Sederajat Gubernur, kementrian itu pusat atau Kementrian. Jadi, AKN itu bukan kewenagan kita, tapi pusat, kita hanya mensupport dana," ujar Akmal Ibrahim.
Meski begitu, kata Akmal, sejak dilantik sudah menganggarkan dana sebesar anggaran Rp 3 miliar untuk mensupport AKN tersebut.
Persoalannya sekarang, tambah Akmal, apakah uang itu bisa dicairkan atau tidak, mesti dilihat dulu aturannya.
"Agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku, karena peraturan mentri pemerintah tidak boleh membayar SPP mahasiswa secara berturut-turut," katanya.
Begitu juga persoalan mahasiswa tidak bisa wisuda, sebutnya, itu terganjal iuran SPP masih menunggak sekitar Rp 700 juta belum disetor ke Payakumbuh selaku pengelola.
"Perlu saya tegaskan kembali, pemerintah sudah mensupport dana sebesar Rp 3 miliar, kalau hari ini bisa dicairkan, langsung cair, tapi ini masih kita kaji. Biar ini terbuka, kalian (para mahasiswa AKN) boleh ikut dengan tim dan membahas persoalan ini," sebutnya.
Meski begitu, Akmal terus berupaya agar AKN berfungsi kembali, dan telah memerintahkan Wakil Bupati, Sekda Abdya, Asisten dan pengurus AKN untuk datang langsung ke Payakumbuh agar masalah AKN di Abdya tidak berlarut-larut.
"Kalau diminta garansi kapan AKN akan selesai, kami tidak bisa memberikan kepastian. Kalau diminta bantu, sampai hari kiamat pun akan kami bantu," tegasnya.
Meski begitu, Akmal meminta para mahasiswa bersabar hingga menunggu hasil pertemuan yang dilakukan utusan Pemkab Abdya ke Payakumbu.
"Apakah lanjut atau tidak, yang pasti saya tidak mau, dengan menyerahkan hibah ini, orang akan masuk penjara," ujarnya.(*)