Kasus Sabu

Oknum Perawat di Puskesmas Tripe Jaya Terancam Dipecat, Selain Pakai Sabu Juga Resahkan Warga Desa

Seorang oknum PNS bertugas di Puskesmas Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues (Galus) yang diringkus petugas Satresnarkoba Polres Galus terancam dipecat.

Penulis: Rasidan | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Tersangka Sabu oknum PNS di Puskesmas Tripe Jaya saat diamankan di Mapolres Galus kemarin. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seorang oknum PNS bertugas di Puskesmas Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues (Galus) yang diringkus petugas Satresnarkoba Polres Galus terancam dipecat.

Pasalnya, oknum tersebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Desa Uyem Beriring, Tripe Jaya beberapa waktu lalu.

Tersangka oknum PNS itu Hendri Syahputra (34) yang merupakan seorang perawat di Puskesmas tersebut ditangkap polisi dirumah pada 27 Juli 2019 sekira pukul 15.00 WIB di rumahnya.

Saat ditangkap, pelaku sedang mengonsumsi sabu- sabu.

Selain itu, ternyata ulah dan tingkah oknum perawat itu juga selama ini meresahkan masyarakat setempat.

Kadiskes Galus melalui Sekretarisnya, Purnama Abadu, kepada Serambinews.com, Jumat (2/8/2019)  mengatakan, Hendri Syahputra perawat di Puskesmas Tripe Jaya yang ditangkap polisi sebelumnya  terancam di pecat dari PNS.

Berita lainnya

Baca: Polisi Tangkap Bandar Narkoba Asal Kutacane dan Sita Sabu Seharga Rp 35 Juta

Baca: Oknum Perawat di Puskesmas Digerebek Polisi saat Pakai Sabu-sabu, Juga Ditemukan Biji-biji Ganja

Baca: BNN Pusat Langsung Boyong Pelaku dan 29 Kg Sabu ke Jakarta

Selain terlibat dalam kasus sabu Hendri juga dalam setahun terakhir ini jarang masuk kantor atau dinas.

Lanjutnya, Hendri tersangka sabu itu sudah pernah diperingatkan oleh Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan sebelumnya.

Selain itu juga terkesan selama ini masyarakat merasa resah dengan tingkah laku perawat atau oknum puskesmas tersebut.

Bahkan masyarakat di desanya itu sendiri sempat meminta tersangka Hendri untuk pindah dari desa itu dan pindah tugas ke tempat lain.

Berita lainnya 

Baca: Tanpa Kantongi IMB, Bangunan di Kualasimpang Ini Diduga Berdiri di Atas Gang

Baca: Banyak Saluran Perkotaan di Bireuen Sumbat, Ini Penyebabnya

Baca: Persiraja Menyerah 0-1 dari Babel United, Dua Pemainnya Diusir Wasit

"Sebelum oknum perawat itu ditangkap Polisi karena kasus sabu-sabu  yang bersangkutan sudah pernah diperingatkan dengan tegas oleh Dinas dan Kepala Puskesmas sebelumnya, namun terkesan hal itu sama sekali tidak membuat Hendri berubah," sebut Sekretaris Dinkes Galus.

Seperti diberitakan kemarin, seorang oknum PNS di Puskesmas Tripe Jaya ditangkap petugas, akibat pakai sabu-sabu. Bahkan saat digrebek petugas tersangka sempat berusaha membuang barang bukti sabu seberat 0,14 gram.

Selain sabu polisi juga menemukan biji ganja seberat 0,50 gram di rumah tersangka. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved