Pejabat Mesum
Soal Kasus Mesum Pejabat Aceh Jaya dengan Mahasiswi, Ini Kata Wakil Ketua DPRK
Ia menambahkan, DPRK juga membentuk Pansus untuk menyelesaikan kasus dan informasi yang sekarang beredar.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Terkait isu dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial N (21) yang dilakukan oleh oknum pejabat di Aceh Jaya, Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya T Asrizal mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
Menurutnya, pihak DPRK tetap menganut praduga tidak bersalah, dimana kasus dugaan pelecehan seksual tersebut juga merupakan kasus delik.
"Kalau kita prihatin atas informasi yang beredar yang kini menjadi konsumsi publik, tapi kita juga tetap menganut praduga tidak bersalah," jelasnya.
Baca: Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Operasional AKN, Begini Penjelasan Bupati Akmal Ibrahim
Baca: 18 Anggota DPRK belum Bayar Uang Kelebihan Perjalanan Rp 279 Juta, Inspektorat Layangkan Surat Kedua
Baca: Oknum Perawat di Puskesmas Tripe Jaya Terancam Dipecat, Selain Pakai Sabu Juga Resahkan Warga Desa
Ia menambahkan, DPRK juga membentuk Pansus untuk menyelesaikan kasus dan informasi yang sekarang beredar.
"Kan waktu kita tidak lama lagi (periode DPRK lama) jadi belum bisa, kita tunggu DPRK baru nanti," tutupnya.(*)