BPMA Survei Sumur Gas, Semburan Bercampur Lumpur Masih Berlanjut
Badan Pengelola Migas Aceh mensurvei semburan gas di Dusun Cinta Damai, Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur
IDI - Badan Pengelola Migas Aceh mensurvei semburan gas di Dusun Cinta Damai, Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur pada Jumat (2/8) sore. Semburan gas bersama lumpur masih juga berlanjut, seiring belum ada upaya penutupan sumur tersebut.
Sumur bekas peninggalan PT Asamera yang menyembur gas ini berada dalam kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PPP, di Divisi 2 Blok A. 06. "Kita survei dulu untuk melihat parameter kandungan dan tekanan gas yang nantinya akan kita rekomendasikan ke Pemkab Aceh Timur, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh,” jelas Humas BPMA, Akhyar.
Dia menjelaskan penanganan penutupan semburan gas ini bukan kewenangan BPMA, karena masuk dalam status wilayah terbuka yang penanganannya di bawah kewenangan pemerintah daerah dan Dinas ESDM Aceh. "Jadi setelah survei ini, jika diminta maka kita akan rekomendasikan langkah penanganannya," ujar Akhyar singkat.
Camat Peuruelak Timur, Mukhtaruddin Yusuf, mengatakan hingga Jumat (2/8) sore, semburan gas bercampur lumpur masih terjadi seperti sebelumnya, dan belum ada tindakan penutupan. "Hingga kemarin sore, kondisi semburan gas masih seperti semula," ungkap Mukhtaruddin.
Mukhtaruddin mengatakan, Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro seusai shalat Jumat didampingi Muspika Peureulak Timur, juga meninjau lokasi semburan gas tersebut. Di lokasi, rombongan disambut oleh perangkat gampong, dan pihak perusahaan PT PPP.
Mukhtar mengatakan Kapolres Aceh Timur, meminta kepada pihak perusahaan PT PPP agar segera menyurati BPMA untuk meminta bantuan PT Medco agar menangani penutupan karena pemkab tidak memiliki tim teknis untuk menutupnya. "Saya juga terus melaporkan perkembangan kepada Bupati Aceh Timur, dan berharap semoga semburan gas dapat segera diatasi," ungkap Mukhtaruddin.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Peureulak Timur, Ipda Deny Albar SH, Kamis (1/8) sore menjelaskan belum ada aktivitas dari PT Medco untuk menutup sumur eks PT Asamera.
Dia mengatakan Manager PT PPP Blang Simpo, Bustaman telah mengajukan surat permohonan bantuan untuk penutupan sumur minyak yang menyembur gas dan lumpur itu. "Saat ini, perusahaan perkebunan itu sedang menunggu jawaban dan tindakan dari PT Medco untuk menutup sumur gas tersebut," ujarnya.
Deny mengatakan hingga Kamis sore, gas bercampur lumpur masih menyembur seperti semula dan pelaku pengeboran tradisional belum teridentifikasi. Sumur tersebut merupakan peninggalan PT Asamera, yang berada dalam kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PPP, di Divisi 2 Blok A. 06. Dusun Cinta Damai, Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur.
"Situasi di TKP masih dalam keadaan dipasang police line dan telah dipasang imbauan kepada warga agar tidak mendekati semburan gas," jelas Deny.
Sementara itu, General Manager Medco E&P Malaka Susanto, mengatakan sumur migas di Gampong Seuneubok Lapang, Peureulak Timur, Aceh Timur yang menyemburkan gas bercampur lumpur, tidak masuk dalam wilayah kerja PT Medco E&P Malaka (Medco E&P).
Sumur tersebut merupakan bagian dari sumur-sumur yang saat ini statusnya telah kembali di bawah kepemilikan Pemerintah.
Terkait kejadian ini, Medco E&P bersama aparat keamanan setempat telah membantu memonitor sumur tersebut.
Berdasarkan informasi dari aparat kepolisian setempat, sumur tersebut menjadi tempat kegiatan pengeboran ilegal. Perusahaan Medco pada Rabu (31/7) telah mengirimkan teknisi untuk melakukan monitoring di lokasi kejadian.
“Sumur ini di luar wilayah kerja PT Medco E&P dan Perusahan telah menginformasikan pada BPMA terkait kejadian ini. Selanjutnya, kami akan menunggu arahan dari BPMA yang rencananya akan datang ke lokasi,” ujar General Manager Medco E&P Malaka Susanto.
Menanggapi permintaan itu, Manager Relation PT Medco, Dedi Sukmara, Kamis (1/8) mengatakan permintaan penutupan masih menunggu arahan dari dinas terkait. "Menyangkut permintaan untuk menutup sumur tersebut, kita masih menunggu arahan dari dinas terkait," jelas Dedi Sukmara.
Dia mengatakan tim survei PT Medco yang turun pada Rabu (31/7) masih sebatas memastikan apakah sumur itu dalam wilayah kerja PT Medco atau tidak. "Hasil survei, pihak perusahaan mengkonfirmasi bahwa sumur itu adalah milik eks PT Asamera yang berada di luar wilayah kerja blok A PT Medco," ujar Dedi Sukmara.
Sebelumnya, Camat Peureulak Timur, Mukhtaruddin Yusuf S.Sos MAP mengatakan pihaknya telah memasang police line di sekeliling sumur, dan mengimbau warga tak mendekati sumur tersebut. Hasil pantauan di lapangan, kata Mukhtaruddin, gas disertai lumpur menyembur setinggi 5 meter, dengan lebar semburan sekitar 20 meter yang pertama kali terjadi pada Selasa (30/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.(c49)