Kepala BNNK Langsa Imbau Warga Jangan Lagi Tanami Ganja, Ini Dampak Buruknya
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH, mengimbau masyarakat untuk peduli dan ikut memberantas narkoba, dan jangan pernah lagi untuk menanam
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Kepala BBNNK Langaa Imbau Warga Jangan Lagi Tanami Ganja, Ini Dampak Buruknya
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH, mengimbau masyarakat untuk peduli dan ikut memberantas narkoba, dan jangan pernah lagi untuk menanam ganja.
Hal itu disampaikan AKBP Navry Yulenny SH MH, didamping Danramil 22/Langsa Barat, Lettu Supianto, Babinsa Koramil 22, Babinkamtibmas Polsek Langsa Barat, saat memberikan konfrensi pers terkait ditemukannya sekitar 202 batang tanaman dan bibit semai ganja, di kawasan sungai hutan bakau, Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Sabtu (3/8/2019).
Menurutnya, saat ini pihaknya program alternative development, dan apabila ada petani yang sebelumnya menanam ganja dan punya ladang dan kelompok tani.
Maka cobalah untuk menanam jagung dan berbagai tanaman pertanian lain sebagainya. Karena pihak BNN sudah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menampung hasil pertanian masyarakat.
Terpiilih Secara Aklamasi, Mawardi Pimpin Pengcab Kodrat Bireuen
Dinkes Telusuri Penyebab Santri di Samalanga Gatal-Gatal
Sutradara Film Komedi Aceh Eumpang Breuh Ayah Doe Meninggal, Begini Sosoknya di Mata Bang Joni
"Kita harus bisa merobah mindset masyarakat, bahwa menanam ganja tidak baik, dan jangan lagi merusak lagi anak bangsa dengan tanaman-tanam haram seperti ganja ini," sebutnya.
"Coba kita kita hitung, 100 batang tanaman ganja inj jika sudah besar, bisa merusak ratusan anak muda akibat dari pemakaian ganja ini. Apalagi hingga berhektare-hektare ditanami ganja, berapa generaai akan rusak masa depannya," ujarnya lagi.
Sementara terkait barang bukti (Bb) 202 batang tanaman ganja yang berhasil ditemukan petugas Babinsa Koramil 22/Langsa Barat dan Babinkamtibmas Polsek Langsa Barat, petugas KPH Wilayah III Aceh di Langsa, dan masyarakat setempat, yang di tanami di kawasan hutan bakau, Alue Burong, Gampong Simpang Lhee.
Menurut Kepala BNNK Langsa ini, tanaman ganja tersebut akan diamankan ke Kantor BNNK Langsa, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Siapa pwmilik atau pelaku penanaman ganja ini akan diselidiki oleh petugas terkait, untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemkab Aceh Tengah Bentuk Tim Satgas Karhutla
Cerita Sedih Gadis Miskin di Pidie, Jalani Operasi Tujuh Kali, Kini Pasrah tak Ada Biaya
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Tiba di Lokasi Konferda PDIP Aceh
Dirincikan AKBP Navry, dari 202 tanaman ganja yang ditemukan ini terdiri dari 160 batang tanaman ganja telah memasuki umur tanam sekitar 1-1,5 bulan dengan ketinggian pohon dari 10 cm - 74 cm, sedangkan 42 batang ganja lainnya baru berbentuk disemai dengan tinggi hanya sekitar 3 cm.
Sebelumnya dilaporkan, Babinkamtibmas Polsek Langsa Barat dan Babinsa Koramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Atim, Sabtu (3/8/2019) temukan bibit tanaman ganja sekitar seratusan batang lebih di areal pohon bakau, Alue Burong, Gampong Simpang Lhe, Kecamatan Langsa Barat.
Bibit tanaman ganja ini disemai dalam sejumlah polibet dan sejenis timba. Sebagian pohon ganja tersebut ada yang baru berapa hari tumbuh dan ada juga yang sudah memiliki tinggi sekitat 30-75 cm atau diperkirakan berumur 1 bulan lebih.
Pohon ganja ini sengaja ditanam oknum masyarakat. Saat digerebek petugas gabungan Polsek Langsa Barat, BNNK Langsa, dan Koramil Langsa Barat Kodim 0104/Atim, pemiliknya tanaman ini sudah tidak berada si tempat.
Tanaman ganja tersebut pertama kali ditemukan Babinsa Koramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Atim, Kopda Alex Ginanjar, Babinkamtibmas Gampong Simpang Lhe, Bripka M Ahyar, yang siang hari ini melakukan patroli bakau di kawasan tersebut.
Selanjutnya temuan itu langaung diberitahukan kepada komandan mereka masing-masing, dan setelah berkoordinasi dengan BNNK Langa, sore ini tim gabubgan langsung menuju lokasi temuan tanaman ganja itu.
Kebakaran Beruntun, Ini Imbauan Wakil Bupati Aceh Singkil
Sosok Petarung Wanita, Prestasi Mayang yang Semakin Bersinar
Tanaman ganja ini langsung disita dari lokasi yang berjarak sekitar 1 km daei TPI Simpang Lhe oleh Tim Gabungan Polres Langsa, Kodim 0104/Atim, dan BNNK Langsa. Untuk menuju ke sana harus menggunakan boat melalui alur sungai dengan waktu tempuh sekitar 15-20 menit.
Tim gabungan terdiri Aiptu Agus Husaini, Islamsyah, Ramadhan daei BNNK Langsa, Aiptu H Z Daulay Kanit Intel Polsek Langsa Barat, Babinsa Koramil 22/Langsa Barat Kodim 0104/Atim, Kopda Alex Ginanjar, Babinkamtibmas Gampong Simpang Lhe, Bripka M Ahyar, termasuk berapa jurnalis cetak dan televisi meliput langsung ke lokasi saat penyitaan tanaman ganja ini.
Selanjutnya tanaman ganja temuan ini dibawa ke darat lalu diamankan sebagai Barang Bukti (BB), dan aparat akan menyelidiki siapa pemilik tanaman ganja tersebut. (*)