Dana Hibah
Ghazali Abbas: Publik Tunggu Gebrakan Jaksa Usut Dana Hibah untuk Mantan Kombatan GAM Rp 650 M
Senator Ghazali Abbas Adan menyatakan, setelah kasus Darmili, kini masyarakat menunggu gebrakan aparat penegak hukum terhadap dana hibah 650 miliar.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah kasus Darmili, masyarakat anti rasuah di Aceh menunggu gebrakan Kejaksaan Tinggi Aceh menangani dana hibah Rp 650 miliar untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM yang pernah disalurkan pada masa kepemimpinan Gubernur Dr Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf.
Demikian disampaikan senator Aceh Ghazali Abbas Ada di Jakarta, Minggu (4/8/2019).
"Kita memberi apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh yang dengan sigap dan cepat menangani kasus yang melibatkan mantan Bupati Simeulue Darmili," tukas Ghazali Abbas Adan.
Darmili saat ini ditahan pihak kejaksaan setelah sebelumnya diperiska sebagai tersangka dalam kasus Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue pada masa kepemimpinanya sebagai Bupati Simeulue.
Baca: Belajar Masih Menumpang, Pemkab Pijay Bangun Gedung Kampus AKN pada 2020
Baca: VIDEO Detik-detik Karyawan PT Hasil Karya Dirampok Pria Bermotor, Uang Perusahaan Rp 407 Juta Lenyap
Baca: Sakit Hati Dilecehkan saat Jadi Office Boy, Nurul Atik Kini Tajir Melintir Saingi Hotman Paris
Darmili ditahan di Rutan Kajhu Aceh Besar.
Senator Ghazali Abbas Adan menyatakan, setelah kasus Darmili, kini masyarakat menunggu gebrakan aparat penegak hukum terhadap dana hibah 650 miliar.
"Betapa uang Rp 650 miliar itu bukanlah jumlah yang sedikit dibandingkan dengan kasus Darmili yang Rp 5 miliar. Karenanya saya yakin aparat penegak hukum di Aceh dengan segera, berani dan transparan akan mengusutnya, dan saya kira ini tidak sulit karena yang menyalurkan dana Rp 650 miliar itu jelas. Maka ia menjadi titik awal pengusutan menuju langkah selanjutnya, yakni penerima dan kemana saja dana itu disalurkan serta bukti-bukti dari pemanfaatannya," demikian Ghazali Abbas Adan.(*)