Breaking News

Demi Bawa Pulang Jenazah Ayahnya, Seorang Warga Pakai Sepmor Sebagai Jaminan di Rumah Sakit

Dia mengaku heran dengan alasan rumah sakit yang mengaku biaya sebesar itu untuk melunasi biaya denda keterlabatan BPJS

Editor: Muhammad Hadi
(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

“Yang saya pikirkan bagaimana Bapak bisa cepat dibawa pulang dan dikuburkan. Saya heran, rumah sakit beralasan membayar denda keterlabatan BPJS,”

SERAMBINEWS.COM - Lilik Puryani warga Desa Gondang Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengaku terpaksa menjaminkan sepeda motor yang dimilikinya untuk membawa pulang jenazah bapaknya Sabaruddin.

Dia mengatakan, terpaksa menjaminkan sepeda motor dan surat kendaraan serta uang Rp 500.000 rupiah agar bisa membawa orangtuanya yang meninggal pada Minggu (4/8/2019), di RSI Madiun.

"Bapak saya masuk rumah sakit hari Sabtu dan meninggal hari Minggu dengan menggunakan BPJS,” ujar Lilik saat dihubungi, Senin (5/8/2019).

Baca: Disuruh Bawa Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit, Sopir Truk Malah Buang Jenazah dan Kabur

Lilik Puryani mengaku terpaksa menjaminkan motor, karena tidak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 6 juta.

Dia mengaku heran dengan alasan rumah sakit yang mengaku biaya sebesar itu untuk melunasi biaya denda keterlabatan BPJS.

“Yang saya pikirkan bagaimana Bapak bisa cepat dibawa pulang dan dikuburkan. Saya heran, rumah sakit beralasan membayar denda keterlabatan BPJS,” kata Lilik.

Lilik mengakui bahwa BPJS milik orang tuanya sempat terlambat pembayaran premi selama 3 bulan.

Baca: Sosok Cantik Sineenat, Mantan Pacar Raja Thailand Dilantik Jadi Selir Kerajaan di Depan Istri Sah

Namun, dia mengaku telah melunasi keterlambatan tersebut sebulan lalu, sebelum orangtuanya dirawat di RSI Aisyah Madiun.

”Kalau ada masalah, kenapa tidak dibicarakan di depan? Pihak BPJS saat saya membayar juga bilang kartunya sudah bisa dipakai, jadi menurut saya tidak ada masalah,” ucap Lilik.

Kompas.com berupaya meminta konfirmasi pihak RSI Madiun, terkait warga yang terpaksa menjaminkan motor untuk membawa pulang jenazah orangtuanya.

Namun, nomor pengaduan tidak diangkat oleh pihak rumah sakit.

Baca: Kebakaran di Bakongan Meluas, Hanguskan 12 Ruko dengan Jumlah Korban Terdampak Mencapai 40 Jiwa

Terancam tak bisa gunakan jaminan kesehatan

Sementara itu, sebanyak 23.000 warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dinyatakan tak bisa menggunakan Jaminan Kesehatan ( Jamkes) akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdata di sistem.

Akibat tidak terdatanya NIK dalam sistem tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Luwu tak bisa membayar angsuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved