Berita Aceh Barat
Kasus Perusakan CRU Alue Kuyun di Aceh Barat Diselesaikan Damai
Kasus perusakan kamp Conservation Responsive Unit (CRU) gajah jinak di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat, diselesaikan damai.
Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Laporan Rizwan | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kasus perusakan kamp Conservation Responsive Unit (CRU) gajah jinak di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat, Selasa (6/8/2019) disepakati diselesaikan damai atau dengan kekeluargaan.
Kepastian itu diperoleh setelah digelar pihak Polsek Woyla Timur dihadiri Danposramil, camat, keuchik, warga dan tokoh di desa setempat.
Pertemuan dipusatkan di rumah mantan Keuchik Alue Kuyun serta juga hadir dari pihak CRU gajah jinak.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kapolsek Woyla Timur, Iptu M Yamin kepada Serambinews.com, kasus perusakan CRU diselesaikan dengan kekeluargaan.
Berita terkait
Mediasi Kasus Perusakan CRU Alue Kuyun Aceh Barat Ditunda, Ini Penyebabnya
Upaya Mediasi Kasus Perusakan CRU Alue Kuyun Aceh Barat Ditunda, Ini Alasannya
VIDEO - Kelahiran Yuyun, CRU Alue Kuyun Kini Miliki 5 Ekor Gajah
"Kaca yang dirusak oleh warga akan diganti oleh perusak. Pihak warga dan CRU saling menahan diri dan menyelesaikan dengan kekeluargaan," kata kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Bripka Rahmad Habibi.
Seperti diketahui, seorang warga di Alue Kuyung, Woyla Timur, Aceh Barat merusak kaca jendala CRU pada Jumat (2/8/2019).
Perusakan dipicu seekor gajah liar yang masuk ke kebun warga yang berada di samping kamp CRU tersebut. (*)