Mediasi Kasus Perusakan CRU Alue Kuyun Aceh Barat Ditunda, Ini Penyebabnya
Pertemuan mediasi yang digagas Polsek Woyla Timur, Aceh Barat terkait kasus perusakan Conservartion Responsive Unit (CRU) gajah jinak di Alue Kuyun..
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Mediasi Kasus Perusakan CRU Alue Kuyun Aceh Barat Ditunda
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pertemuan mediasi yang digagas Polsek Woyla Timur, Aceh Barat terkait kasus perusakan Conservartion Responsive Unit (CRU) gajah jinak di Alue Kuyun kecamatan setempat, Senin (5/8/2019) ditunda.
Pihak Polsek sudah menjadwal ulang hari ini, Selasa (6/8/2019) karena adanya kegiatan mendadak di Meulaboh.
Informasi diperoleh Serambinews.com, pertemuan mediasi semula direncanakan di Kantor Camat Woyla Timur dengan menghadirkan Muspika, aparatur Desa Alue Kuyun dan warga.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kapolsek Woyla Timur, Iptu M Jamin didampingi Kanit Reskrim, Bripka Rahmad Habibi ditanyai mengatakan akan mengadakan pertemuan ulang.
Dikatakannya, selain pihaknya berhalangan dari aparatur Desa Alue Kuyun juga berhalangan sehingga akan dijadwalkan.
Ditawari Lanjutkan Pembangunan RSUZA, Dubes India Ngotot Ingin Bangun RS Sendiri
Terdakwa Divonis 4 Tahun Penjara, Kasus Korupsi PD Pakat Beusaree di Aceh Barat
Tiga Siswa Fatih Bilingual School Bawa Pulang Medali pada Ajang OSN
Seperti diketahui, CRU gajah jinak Alue Kuyun, Woyla Timur, Aceh Barat, Jumat (3/8/2019) dirusak oleh seorang warga sehingga kaca jendala dan kursi di kamp rusak.
Warga tersebut protes terhadap adanya seorang gajah liar merusak kebunnya yang lokasi lahan bersebelahan dengan CRU.
Menyikapi hal itu, Polsek Woya Timur Aceh Barat menjadwalkan mediasi sebagaiman harapan pihak CRU dan pihak desa dengan harapan diselesaikan dengan kekeluargaan.(*)
Tim Catur Malaysia Siap Berlaga di Kejuaraan Catur International Unsyiah, Ini Nama-Nama Pecaturnya