Minggu, 14 Juni 2026

Korupsi Ternak

Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Ternak Bayar Denda, Ini Jumlahnya

Denda itu dibayar terpidana setelah putusannya inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Dinas Pertanian Aceh Tenggara, menunda penyaluran ternak sapi yang bersumber dari DOKA 2018. Terlihat ternak sapi dikarantina di Desa Mendabe, Kecamatan Babussalam, Agara, Senin (15/10/2018). 

Kini Edi menunggu pelimpahan dari jaksa ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk proses sidang.

Untuk diketahui pada Juni 2017 polisi meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Selanjutnya, menetapkan tiga tersangka yaitu Drh Rizal mantan Kepala DKPP Lhokseumawe, Dahlina (47) pejabat pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Drh Ismunazar (43) pejabat Pembuat Komitmen (PKK).(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved