Berita Langsa
Tim Gabungan Sisir Perairan Langsa, Laporannya Banyak Penggunaan Trawl, Begini Hasilnya
"Kita juga mengimbau nelayan daerah Langsa dan sekitarnya agar tidak menggunakan pukat harimau saat menangkap ikan di laut..."
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
"Kita juga mengimbau nelayan daerah Langsa dan sekitarnya agar tidak menggunakan pukat harimau saat menangkap ikan di laut..."
Tim Gabungan Sisir Perairan Langsa, Laporannya Banyak Penggunaan Trawl, Begini Hasilnya
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Langsa bersama petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Langsa, menyisir perairan Langsa, Manyak Payed hingga Peureulak.
Sasarannya untuk menertibkan nelayan pengguna pukat harimau atau trawl.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasatpolair, Iptu Hasrul Irfandi, kepada Serambinews.com, Selasa (6/8/2019), mengatakan operasi gabungan ini dilakukan sejak Senin (5/8/2019) pukul 16.30 WIB hingga Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Operasi ini melibatkan belasan petugas dari Satpolair Polres setempat, PSDKP Aceh, dan DPPKP Kota Langsa, dengan menggunakan kapal Patroli Satpolair Polres Langsa dan satu boat bantu.
Operasi ini karena adanya laporan masyarakat tentang aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat harimau di perairan Langsa dan sekitarnya.
"Saat kita melakukan patroli selama 12 jam lebih berada di laut, belum ditemukan adanya kapal nelayan yang menggunakan trawl untuk menangkap ikan," kata Kasatpolair.
Baca: 150 Pasutri di Galus Nikah Gratis, Pasangan Tertua Berumur Lebih Setengah Abad
Baca: Heboh! Sekelompok Lelaki dan Wanita Berjilbab Gelar Ritual Aneh di Lokasi Tapak Tuantapa
Baca: Kebakaran di Pegunungan Aceh Besar Sulit Dipadamkan, Petugas Jalan Kaki 2 Jam ke Lokasi
Iptu Irfandi menambahkan, saat dilakukan operasi itu semua kapal atau boat nelayan yang dilakukan pemeriksan di laut, semuanya menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat langga.
Jarak operasi dilakukan pihaknya kemarin hingga pagi tadi sampai 12 mil laut, yaitu hingga ke perairan kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang sampai mendekati perairan Peureulak, Aceh Timur.
Apabila nelayan melihat adanya aktivitas oknum nelayan yang menangkap ikan di perairan ini menggunakan trawl, agar segera melapor kepada pihaknya guna ditindak.
"Kita juga mengimbau nelayan daerah Langsa dan sekitarnya agar tidak menggunakan pukat harimau saat menangkap ikan di laut karena telah dilarang pemerintah," imbuh Iptu Irfan.
Sebelumnya diberitakan, operasi penangkapan ikan dan udang dengan menggunakan pukat harimau atau trawl sejak berapa pekan terakhir ini, kembali mulai marak di perairan laut Langsa dan sekitarnya.
Tak tanggung-tanggung, oknum nelayan pencari ikan dengan alat pukat harimau yang dilarang pemerintah ini, beroperasi di jarak lima mil laut dari garis pantai.