Video
VIDEO - WH Gelar Razia Busana dan Wanita Duduk Mengangkang
Petugas menjaring 24 pria dewasa bercelana pendek, 22 wanita berpakaian ketat, serta 37 wanita yang duduk mengangkang di sepeda motor.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
VIDEO - WH Gelar Razia Busana dan Wanita Duduk Mengangkang
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Personil Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe menggelar razia penertiban yang dipusatkan di depan Taman Riyadah, Senin (5/8/2019).
Selain menyasar pelanggar berbusana tak syariah, petugas juga merazia wanita duduk mengangkang yang menumpang sepeda motor.
Razia sekira satu setengah jam itu menjaring 24 pria dewasa yang menggunakan celana pendek, 22 wanita berpakaian ketat, serta 37 wanita yang duduk mengangkang di sepeda motor.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, bagi yang terjaring karena menggunakan celana pendek atau pakaian ketat, maka mereka didata, lalu meneken surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Selanjutnya dinasehati dan diberikan kain sarung untuk digunakan langsung di lokasi razia.
Sedangkan khusus razia duduk mengangkang, sebut Irsyadi, dalam upaya melaksanakan seruan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 02 Tahun 2013 tentang himbauan larangan duduk mengangkang di atas Sepmor.
Baca: Gadis Cantik Lulusan IPB Dibunuh, Ini yang Dilakukan Pelaku Dalam Angkutan, Berikut Kronologinya
Baca: BREAKING NEWS - Mahasiswi Unimal Dirampok, Pelaku Tiga Orang Pakai Pisau dan Kayu
Baca: Begini Percakapan Mahasiswi Unimal Lhokseumawe Dengan Pelaku Saat Terjadi Perampokan
Maka bagi yang terjaring, Sepmor dihentikan, diberikan nasehat, selanjutnya dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
"Serta pastinya kita minta bagi mereka untuk mengubah duduk dari mengangkang menjadi duduk menyamping," demikian Irsyadi.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
Baca: Bupati Abdya Minta Pendapat Hukum dari Kejaksaan Terkait Dana Hibah AKN Rp 3 Miliar, Ini Alasannya
Baca: TKI asal Aceh Utara Meninggal di Malaysia, Keluarga Panik Langsung Hubungi Haji Uma
Baca: Gadis Cantik Lulusan IPB Dibunuh, Ini yang Dilakukan Pelaku Dalam Angkutan, Berikut Kronologinya