Kebakaran Hutan
Helikopter BNPB Jatuhkan Bom Air untuk Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Barat
Helikopter tersebut pada Sabtu pagi terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar tujuan ke Aceh Barat misi pemadaman melalui bom air
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (10/8/2019) mulai melakukan penyiraman dari udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aceh Barat.
Helikopter tersebut pada Sabtu pagi terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar tujuan ke Aceh Barat misi pemadaman melalui bom air.
Helikopter sebelumnya sempat menyiram beberapa kali di wilayah Nagan Raya dan pada siang baru dipusatkan penyiraman di Aceh Barat pada dua titik di Alue Penyareung, Kecamatan Meureubo dan Seuneubok, Johan Pahlawan.
Sedangkan air yang diambil untuk penyiraman dari air laut terdekat pada titik penyiraman serta setelah selesai penyiraman heli dengan dua warga Rusia kembali mendarat di Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya.
Baca: Ini Daftar Khatib Shalat Idul Adha dari Pengurus Muhammadiyah Blangpidie di 20 Lokasi
Baca: Sat Narkoba Polres Pidie Ringkus Dua Pemuda, Satu Masuk Daftar Buronan
Baca: Aceh Barat Siaga Darurat Asap, Danrem, Bupati dan Dandim Ikut Padamkan Api
Penanggung jawab heli BNPB yang dikerahkan ke Aceh Barat, Toni kepada Serambinews.com, menjelaskan hari pertama penyiraman dengan heli sebanyak 31 kali yakni di Nagan Raya 7 dan Aceh Barat sebanyak 24 kali.
Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pemadaman dan komando dalam hal ini Pemkab Aceh Barat.
Toni menjelaskan pada hari kedua penyiraman akan dilakukan jelang siang hari sebagaimana hasil rapat dengan Kepala BPBD bahwa karena pelaksanaan hari Lebaran Idul Adha.
Sementara itu, Danrem 012/TU, Kolonel Inf Aswardi, Bupati Aceh Barat, Ramli MS, Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Nurul Diyanto dan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa ikut memantau penyiraman air ke karhutla di Alue Penyareng.
Seperti diketahui, Aceh Barat telah ditetapkan status siaga darurat asap dampak karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 550/2019 tetanggal 5 Agustus hingga 31 Oktober 2019.(*)